
GILANGNEWS.COM – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala yang dideportasi dari Malaysia.
Para PMI tiba di Pelabuhan Dumai pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 12.15 WIB menggunakan Kapal Indomal Imperial dan merupakan tindak lanjut dari koordinasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Kepala BP3MI, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI bermasalah itu dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor, melalui kapal laut dari Pelabuhan Port Dickson menuju Dumai.
Fanny mengatakan setibanya di pelabuhan, dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai, serta pemeriksaan dan penanganan awal kesehatan oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
'Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa seluruh PMI dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perhatian medis khusus,' ujar Fanny, Jumat (22/8/2025).
Ia menjelaskan, petugas dari P4MI Kota Dumai melakukan pendampingan terhadap para PMI, termasuk proses registrasi IMEI perangkat elektronik di Bea Cukai Pelabuhan Dumai. Pelayanan pelindungan, fasilitasi, serta pemberian informasi juga diberikan sebagai bagian dari prosedur awal.
Selanjutnya, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia milik P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan lanjutan, pelayanan, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Petugas juga memberikan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara unprosedural serta menyampaikan peran kehadiran negara melalui BP2MI dalam melayani dan melindungi pekerja migran Indonesia.
Fanny menjelaskan, dari 24 PMI yang dipulangkan, sebanyak 15 orang berasal dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), 5 orang dari Aceh, serta masing-masing 1 orang dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Mereka terdiri 17 orang berjenis kelamin laki-laki dan 7 orang perempuan," tutur Fanny.
Berikut nama dan daerah asal PMI terkendala tersebut:
Asal Sumatera Utara yakni Aldi Sudrajad, Ahmad Farhan Alamsyah, Abdul Nursyahputra Marpaung, Budi Heryanto, Dedek Rusdianto, Dewi Kulala Sari, Juana Saroh Manurung, Mhd Yusup, Muhammad Nur, Muhammad Ridwan, Nia Sapitri, Solihin, Sri Rahayu Nasution, Supiyah dan Zul Karnain Nordin.
Dari Aceh yakni Ismail Bin Udin, Iswandi Idris, Mhd Shandy Kurniawan, Safrizal dan Widiya.
Anthonius Egho asal Nusa Tenggara Timur, Fauzan asal Jawa Timur, Asmawir Kiki Hariyanto asal Sumatera Barat, Nur Aisyah asal Nusa Tenggara Barat
Fanny menyampaikan bahwa kehadiran negara dalam pelindungan dan pelayanan PMI akan terus diperkuat, terutama bagi mereka yang mengalami kendala di luar negeri.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi PMI. Tidak hanya saat bekerja di luar negeri, tetapi juga saat mereka pulang, terutama dalam situasi sulit seperti ini," ujarnya.
Fanny menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memastikan pemenuhan hak dan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran Indonesia.