Polisi Ancam Pidanakan Orang yang Sembunyikan Perampok Pulomas

Sabtu, 31 Desember 2016

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafly Amar di RS Kartika, Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (31/12/2016).

GILANGNEWS.COM - Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui keberadaan Ius Pane, salah satu pelaku pembunuhan di Pulomas Residence yang masih buron.

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar jangan ada yang mencoba menyembunyikan keberadaan Ius.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafly Amar mengatakan, pihak yang menyembunyikan keberadaan pelaku kejahatan yang buron bisa dikenakan hukuman pidana.

"Jangan sembunyikan mereka atau yang bersangkutan karena nanti bisa jadi masalah hukum," kata Boy di RS Kartika, Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (31/12/2016).

Kepolisian sudah menyebar foto wajah Ius. Menurut Boy, masyarakat yang mengetahui keberadaan Ius diharapkan bisa segera melapor ke kantor polisi terdekat, atau minimal ke pengurus RT/RW di kawasan tempat tinggalnya.

Menurut Boy, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menugaskan satu tim untuk membantu menuntaskan kasus tersebut. Tito juga, kata Boy, menginstruksikan agar jajarannya berupaya maksimal untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Jadi Insya Allah kita tahu bahwa masih ada yang DPO. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ucap Boy.***

 

Sumber: Kompas.com