Mahasiswa Unri Sampaikan 7 Tuntutan di DPRD Riau, dari Reformasi Polri hingga Tolak RKUHP

Senin, 01 September 2025

Ribuan mahasiswa Universitas Riau (Unri) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau

GILANGNEWS.COM – Sekitar 2.000 mahasiswa Universitas Riau (Unri) bersama elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Riau pada Senin (1/9/2025).

Aksi ini menyoroti berbagai isu nasional, mulai dari dugaan represifitas aparat hingga tuntutan reformasi kelembagaan.

Mengusung tema "Aparat Indonesia, Keparat", demonstrasi ini dipimpin oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri.

Dalam orasinya, mereka menyampaikan tujuh tuntutan utama, di antaranya mencopot Kapolri, membebaskan aktivis yang ditahan, serta mengusut tuntas dugaan tindakan represif polisi.

Selain itu, massa juga menuntut reformasi menyeluruh di kepolisian, penghapusan tunjangan anggota DPR, pencopotan Menteri Hukum dan HAM, mendesak pengesahan RUU Perjuangan Aset, dan menolak RKUHP.

Koordinator lapangan aksi, Muhammad Azhari, mengkritik pemasangan pagar kawat berduri di depan gedung DPRD. Ia menilai hal ini menunjukkan kesan bahwa aparat menghalangi aspirasi masyarakat.

"Teman-teman kita baru tiba, tapi sudah dihadang kawat besi. Ini memperlihatkan betapa wakil rakyat justru merasa takut terhadap rakyatnya sendiri," kata Azhari.

Berikut adalah tujuh poin tuntutan utama para mahasiswa Unri kepada pemerintah:
1. Mencopot Kapolri dari jabatannya.

2. Membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan sejak 24 Agustus hingga 1 September 2025, khususnya mahasiswa Unri, Khariq Anhar.

Baca juga: Aktivis Unri Khariq Anhar Ditahan, LBH Sebut Kriminalisasi Kritik Publik
3. Mengusut tuntas tindakan represif aparat kepolisian.

4. Melakukan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.

5. Menghapuskan tunjangan anggota DPR.

6. Mencopot Menteri Hukum dan HAM dari jabatannya.

7. Mengesahkan RUU Perjuangan Aset dan menolak RKUHP.