
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE, SH, MH
GILANGNEWS.COM — Dukungan kepada warga Kelurahan Padang Terubuk yang menolak pemasangan tiang provider tanpa izin terus berdatangan.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE, SH, MH, menegaskan langkah antisipasi yang dilakukan masyarakat sudah tepat untuk menjaga ketertiban kota dari aktivitas ilegal penyedia layanan internet.
“Kalau warga tidak bersuara, provider seenaknya menanam tiang dan merusak fasilitas umum. Padahal jelas, mereka tidak punya izin resmi dari Pemko Pekanbaru,” kata Robin, Kamis (11/9/2025).
Politisi senior PDI-P ini mengungkapkan, dari hasil hearing dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terungkap fakta mengejutkan, tidak satu pun provider di Pekanbaru yang mengantongi izin resmi dari pemerintah kota.
“Sebagian besar hanya mengandalkan izin dari Jakarta. Ini tidak boleh. Setiap aktivitas usaha di daerah harus punya izin daerah,” tegasnya.
Robin juga mendukung penuh sikap tegas masyarakat yang menolak pemasangan tiang dan kabel ilegal. Menurutnya, kondisi Kota Pekanbaru sudah cukup semrawut akibat menjamurnya kabel jaringan yang bergelantungan tanpa aturan.
“Pemko melalui Satpol PP harus segera turun tangan. Jangan biarkan provider bandel. Potong dan cabut semua tiang ilegal yang tidak berizin,” serunya.