
GILANGNEWS.COM – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas masuk kerja tidak akan lagi menikmati Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh. Bahkan, bagi ASN yang sering absen, insentif bulanan tersebut bisa dipangkas hingga tidak dibayarkan sama sekali.
“Kalau yang sering tidak masuk kerja, malas, dan segala macam, kita akan beri sanksi berupa pemotongan TPP,” tegas Markarius, Kamis (18/9/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang meminta agar pemberian TPP sepenuhnya didasarkan pada kedisiplinan dan kinerja ASN. Menurutnya, ASN yang tidak menjalankan tugas dengan baik jelas tidak berhak menikmati tunjangan tambahan tersebut.
“TPP sejatinya adalah bentuk penghargaan atas kinerja ASN setiap bulan. ASN yang disiplin dan bekerja baik akan mendapat TPP penuh. Sebaliknya, yang malas akan kehilangan haknya,” ujar Markarius.
Pemberlakuan sistem reward and punishment ini, kata Markarius, diharapkan bisa memacu motivasi kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. “ASN yang kinerjanya bagus tentu akan mendapat TPP penuh. Jadi semangat kerja tetap terjaga,” katanya.