Pj Sekda Pekanbaru Minta Satpol PP Tutup Kembali Tempat Hiburan Malam Heaven Two (H2)

Selasa, 07 Oktober 2025

Penyegelan Heaven Two beberapa waktu lalu

GILANGNEWS.COM - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin meminta Satpol PP untuk menutup kembali tempat hiburan malam Heaven Two (H2) di Jalan HR Soebrantas.

Ia mengakui bahwa H2 tidak memiliki izin operasional bar dan klub malam. Bahkan Satpol PP sebelumnya juga telah melakukan penyegelan karena melanggar ketentuan tersebut.

Namun, hanya berselang beberapa hari setelah penyegelan, tempat hiburan tersebut diketahui kembali beroperasi. Fakta itu terungkap dari siaran langsung di akun TikTok resmi Heaven Two pada jumat 3 Oktober 2025 sekitar pukul 00.16 WIB.

“Nanti kita minta Kasatpol PP tutup. Penegasan Pak Wali jelas sekali ya, dan itu juga sudah kita bahas dalam beberapa rapat. Izinnya hanya restoran kalau tidak salah. Kalau sebatas restoran, ya silahkan,” ujar Zulhemi, Selasa (7/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan mentolerir aktivitas usaha yang melanggar aturan. Dikatakannya, jika memang H2 tetap beroperasi tanpa izin, maka penegakan Peraturan Daerah (Perda) harus dilakukan dengan tegas.

“Tapi kalau izin klub malam dan diskotiknya tidak ada, tentu kita minta ketegasan penegakan Perda. Nanti saya infokan ke Kasatpol PP bagaimana tindak lanjutnya,” jelasnya.