
Sekretaris Komisi II DPRD Riau Androy Aderianda
GILANGNEWS.COM - Komisi II DPRD Riau akan melakukan kroscek terhadap kasus pencopotan Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, Ade Yudhistira dan pelanggaran yang dilakukan oleh tempat hiburan malam (THM) HW Live House.
Sekretaris Komisi II DPRD Riau Androy Aderianda mengatakan, pihaknya melakukan kroscek terkait pemecatan Plt Kepala Dispar dan izin tempat hiburan malam.
Pada intinya, kata Androy, pihaknya akan melihat apa yang salah dalam perizinan THM tersebut. Apakah dinas yang salah mengeluarkan izin atau THM yang salah dalam memanfaatkan izin.
"Bisa saja dinas yang diberikan berbentuk A namun dalam pelaksanaan di lapangan berbentuk B. Nah itu yang perlu kita kroscek nanti, apakah yang salah dinas atau tempat hiburannya," ujar Androy, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, bisa saja dinasnya sudah mengeluarkan izin dengan benar tentang izin pemanfaatannya, tapi disalahgunakan oleh pemilik usaha.
Disinggung terkait dengan izin tempat hiburan lainnya, pihaknya mengaku akan fokus pada kasus tersebut. Pasalnya, dalam kasus itu ada pencopotan Plt Kadispar oleh Gubernur Riau.
"Walaupun pencopotan ini kewenangan Gubernur, tapi intinya kita akan melihat dari kasusnya," ucapnya.
Pihaknya akan memanggil pihak dari dinas pariwisata selaku yang mengeluarkan izinnya dan pihak dari tempat hiburan tersebut.