Gaji Guru Nunggak 3 Bulan di Riau Disebut Fitnah, Kadisdik Erisman Yahya: Baru 1 Bulan dan Saya Juga Belum Gajian

Senin, 13 Oktober 2025

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Erisman Yahya

GILANGNEWS.COM - Guru SMA/SMK negeri sederajat mengeluhkan soal belum menerima hak gajinya selama tiga bulan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Erisman Yahya meluruskan, isu guru yang belum menerima gaji selama tiga bulan tidak benar dan fitnah.

"Saya perlu klarifikasi dan meluruskan soal gaji ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Riau. Kami mendapat informasi, ada isu kalau guru saja yang sudah tiga bulan tidak gajian. Ini isu yang salah, menyesatkan dan fitnah," tegas Erisman, Senin (13/10/2025).

Erisman mengatakan, guru maupun ASN di lingkup Disdik Riau belum menerima gaji satu bulan, bukan tiga bulan. Hal ini terjadi karena penganggaran gaji pada APBD Riau 2025 hanya dialokasikan 9 bulan.

"Anggaran gaji di Disdik Riau itu hanya cukup untuk 9 bulan. Kekurangannya baru bisa dipenuhi di APBD perubahan tahun anggaran 2025. Tentu kami menjalankan anggaran gaji sesuai yang disusun tahun sebelumnya. Jadi kami tidak bisa tiba-tiba menyulap agar gaji bisa langsung 12 bulan," terangnya.

"Saya ulangi anggaran penggaji hanya cukup untuk 9 bulan, bukan hanya untuk guru dan PPPK, tapi juga seluruh ASN di bawah lingkup Disdik Riau. Termasuk saya juga belum gajian. Insyaallah kalau verifikasi APBD perusahaan selesai oleh Kemendagri dan sudah menjadi Perda, baru lah bisa kami mengajukan pemenuhan penggajian dan kami bisa mencetak Surat Perintah Membayar (SPM)," tambahnya.

Erisman Yahya menyebut, saat ini bagian keuangan Disdik Riau telah menyiapkan administrasi gaji, namun dikarenakan anggarannya ada di APBD-P 2025, sehingga pihaknya tidak bisa mencetak SPM gaji.

"Oleh karena itu kita harus menunggu APBD-P 2025. Kami mohon pengertiannya semua, itu lah kondisi ril yang terjadi. Kita harus bersabar menunggu proses verifikasi APBD-P dan InsyaAllah kami segera proses. Kami harap ini tidak dipolitisasi. Jadi bukan kami lambat atau tidak mau memproses, tapi semata-mata karena ketersediaan kecukupan gaji itu baru di APBD-P 2025," paparnya.