Terbukti Lakukan Pungli Saat Razia di Kuansing, ASN Dishub Riau Diturunkan Pangkat

Kamis, 23 Oktober 2025

Razia penumbar Dishub Riau di Kabupaten Kuansing tahun 2024 lalu.

GILANGNEWS.COM - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau yang diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) saat razia di Kuantan Singingi, 7 Oktober 2025, akhirnya dijatuhi hukuman disiplin.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dishub Riau, La Ode Asfar, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/10/2025).

"Sudah diproses hukuman disiplin dan sudah dinaikkan ke pimpinan (Kepala Dishub Riau, red). Untuk lebih jelas, silakan konfirmasi ke pimpinan,” ujar La Ode melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, oknum ASN Dishub Riau yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut telah mendapat sanksi penurunan pangkat dari grade 7 menjadi grade 5, serta tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Riau, Andi Yanto, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi tersebut.

Kasus dugaan pungli ini mencuat usai kegiatan razia penumpang dan barang (Penumbar) yang dilakukan Dishub Riau di Kabupaten Kuantan Singingi pada 7 Oktober 2025.

Seorang sopir truk bernomor polisi B 9873 PYT, Nazrialis, mengaku dimintai uang oleh oknum ASN Dishub yang ikut dalam razia tersebut.

"Saya sudah ditilang karena buku KIR habis, tapi setelah itu diminta datang ke penginapan petugas. Di sana, mereka minta uang Rp300 ribu agar urusan tilang dipermudah. Katanya kalau masuk sidang, bisa jadi Rp500 ribu," ungkap Nazrialis kepada wartawan.

Sebelumnya, Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri dugaan pungli tersebut.

"Belum ada infonya ke saya, baru dengar dari media. Tapi saya akan tindaklanjuti dan minta Sekda untuk memanggil Kepala Dishub Riau," kata Gubernur Wahid, saat diwawancarai wartawan, 15 Oktober 2025.

Menanggapi hal itu, Kadis Perhubungan Riau, Andi Yanto, sebelumnya mengaku belum mengetahui adanya praktik pungli yang dilakukan anak buahnya.

"Nanti saya cari tahu dulu. Kalau terbukti, akan saya ambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," ujar Andi, 13 Oktober 2025, lalu.