Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap Dua DPO Pemerasan Berkedok Petugas BNN

Ahad, 16 November 2025

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Polsek Pangkalan Kerinci kembali mengamankan dua pelaku tambahan dalam kasus pemerasan yang menggunakan modus mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penangkapan keduanya dilakukan pada Jumat (14/11/2025) setelah penyelidikan lanjutan dari kasus sebelumnya.

Dua pelaku tersebut berinisial K alias Kopral dan A alias Wali. Keduanya ditangkap di Pekanbaru oleh tim gabungan Polsek Pangkalan Kerinci, Satreskrim Polres Pelalawan, dan Jatanras Polda Riau.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Jamroni, yang lebih dulu dibekuk pada 7 November 2025 terkait aksi pemerasan terhadap dua warga Pelalawan.

Modus yang digunakan sama, yakni mengaku sebagai petugas BNN Provinsi Riau untuk menekan korban dan meminta uang.

Menurut polisi, kedua tersangka sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya ditangkap.

“Setelah menangkap tersangka pertama, kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Dua tersangka kembali kami tangkap,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, Minggu (16/11/2025).

AKP Shilton menjelaskan, setelah penangkapan Jamroni, tim langsung melacak pergerakan dua pelaku yang masuk daftar buronan tersebut.

Informasi lapangan mengarahkan petugas ke Kota Pekanbaru, tempat keduanya diduga bersembunyi.

Begitu informasi akurat diperoleh, petugas bergerak cepat dan menangkap Kopral serta Wali beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pemerasan tersebut