Pemko Pekanbaru Bayar Tunda Bayar Kegiatan, Pastikan Tidak Timbulkan Utang Baru

Kamis, 20 November 2025

Ingot Ahmad Hutasuhut

GILANGNEWS.COM - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mulai membayarkan tunda bayar kegiatan tahun-tahun sebelumnya.

Ia menuturkan bahwa pemerintah kota berkomitmen menyelesaikan seluruh utang kepada pihak ketiga.

"Pemko beritikad menyelesaikan utang-utang tahun ini," tegas Ingot, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan, pembayaran tunda bayar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak awal 2025 dilakukan bertahap dengan skala prioritas. BPKAD menetapkan kegiatan yang dibayarkan terlebih dahulu sesuai kemampuan keuangan daerah.

"Kita harus menjaga agar tahun ini tidak timbul utang baru. Utang lama kita selesaikan semaksimal mungkin sesuai kondisi keuangan," ujar Ingot.

Kepada kontraktor, Plh Sekda meminta agar tetap sabar dan terus berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mempercepat proses pembayaran. Ia juga mengingatkan kontraktor agar tidak merusak hasil pekerjaan yang sudah selesai dan dimanfaatkan masyarakat.

"Jika ada pengrusakan atau perubahan tanpa izin, itu bisa menjadi persoalan hukum. Jadi mari komunikasikan dengan baik," katanya.

Diketahui, total tunda bayar kegiatan OPD Pemko Pekanbaru mencapai Rp467 miliar, akumulasi sejak 2017 hingga 2024.

Meski bukan ditinggalkan oleh kepemimpinan saat ini, Walikota Agung Nugroho dan Wakil Walikota Markarius Anwar tetap berkomitmen menuntaskan tunggakan tersebut.