Perlindungan Anak Masuk Propemperda 2026, DPRD Riau Sambut Baik Usulan Gubernur

Selasa, 02 Desember 2025

Andi Darma Taufik

GILANGNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan menyusun 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2026 mendatang.

Dari 11 Propemperda yang akan disusun, satu di antaranya yakni Perda Perlindungan Anak. Perda Perlindungan Anak ini merupakan salah satu dari tiga Ranperda yang diusulkan Gubernur Riau.

Sementara dua Perda yang diusulkan Gubernur yakni Ranperda Penanaman Modal dan Ranperda Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Dengan adanya Ranperda Perlindungan Anak tersebut, Anggota DPRD Riau Andi Darma Taufik berharap bisa menjawab persoalan-persoalan anak yang banyak terjadi di bumi lancang kuning ini.

"Terutama terkait masalah bullying yang terjadi di beberapa daerah di Riau. Bahkan baru-baru ini kasus bullying terjadi di Ibukota Riau," ujar Andi, Selasa (2/11/2025).

Anggota Komisi I DPRD Riau itu menilai, dengan adanya Perda Perlindungan Anak merupakan salah satu dorongan dari masyarakat. Ranperda ini merupakan salah satu tuntutan dari masyarakat serta keluarga korban bullying di Riau.

"Tentunya kita sangat menyambut baik, Provinsi Riau mengakomodir apa yang menjadi urgensi masyarakat saat ini. Dan kita dukung Ranperda Perlindungan Anak yang diusulkan Gubernur Riau ini," katanya.

Politisi PDI-P dari daerah pemilihan Indragiri Hilir ini berharap, Ranperda ini dapat disusun dengan baik sehingga menghasilkan regulasi yang betul-betul adil bagi masyarakat Riau pada umumnya.