
GILANGNEWS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Sutikno, menjadi keynote speaker pada kuliah umum dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Aula Fakultas Hukum Universitas Islan Riau (UIR), Selasa (9/12/2025).
Kuliah umum dihadiri Asisten pada Kejati Riau, Rektor UIR Assoc. Prof. Dr. Admiral, Guru Besar Fakultas Hukum Prof. Dr. Syafrinaldi, Dekan Fakultas Hukum UIR Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, beserta para wakil dekan, tokoh agama, tokoh masyarakat/adat.
"Tindak pidana korupsi tidak terbatas pada satu sektor saja, melainkan dapat terjadi di berbagai bidang," jelas Sutikno.
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi melalui penanganan sejumlah perkara lintas sektor yang menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Sutikno menyampaikan salah satu contoh perkara ekspor minyak sawit. Pekara itu menimbulkan kerugian fantastis, yang sangst berdampak pada keuangan negara.
Selain menangani perkara tindak pidana korupsi, Kejaksaan, menurut Sutikno, juga memiliki peran penting dalam memulihkan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat perbuatan koruptif.
Menurutnya, pengembalian kerugian negara merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menjelaskan kegiatan kuliah umum ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini, khususnya di lingkungan akademik.
"Melalui kuliah umum ini, Kejati Riau ingin menanamkan kesadaran hukum dan nilai integritas kepada mahasiswa sebagai calon penegak hukum dan pemimpin masa depan," sebut Zikrullah.
Ia menambahkan, sinergi antara Kejaksaan dan dunia akademik diharapkan dapat memperkuat pencegahan korupsi melalui pendidikan, riset, dan diskursus hukum yang kritis dan konstruktif.
Kegiatan kuliah ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana mahasiswa antusias mengajukan pertanyaan terkait strategi pemberantasan korupsi serta peran generasi muda dalam menjaga integritas dan supremasi hukum di Indonesia.
"Hakordia 2025 kami jadikan momentum edukasi publik dan penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi," pungkas Zikrullah