Pansus DPRD Riau Minta BRK Syariah Sampaikan Laporan Tertulis Terkait Penambahan Modal Rp260 Miliar

Selasa, 09 Desember 2025

Robin P Hutagalung

GILANGNEWS.COM - Panitia Khusus (Pansus) Penambahan Penyertaan Modal BRK Syariah dan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) DPRD Provinsi Riau meminta pihak BRK Syariah memberikan pemaparan tertulis terhadap kondisi saat ini.

Pansus meminta agar ada gambaran umum kondisi BRK Syariah saat ini, dan melihat apa pertimbangan untuk penambahan modal tersebut.

Robin P Hutagalung, selaku Ketua Pansus Penambahan Penyertaan Modal BRK Syariah dan Jamkrida Riau mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat perdana yang membahas secara umum Ranperda penambahan modal tersebut.

Dalam Ranperda tersebut, tertuang bahwa Pemerintah Provinsi Riau meminta penambahan modal BRK Syariah sebesar Rp260 miliar. Penambahan modal perlu dilakukan dengan alasan agar Riau tetap menjadi pemegang saham kendali atas BRK Syariah dengan minimal 51 persen.

"Bagaimana kondisi saat ini, terus kalau mereka (BRK Syariah) diberikan dana itu, nanti mau jadi seperti apa? kita minta mereka bikin tertulis saja. Jadi supaya tidak ada tanya jawab secara lisan, langsung saja mereka secara tertulis," ujar Robin, Selasa (9/12/2025).

Di tengah kondisi APBD Riau yang turun, Robin juga mempertanyakan apakah penambahan penyertaan modal tersebut harus menggunakan fresh money, atau bisa dengan aset Pemprov Riau.

"Apakah harus berbentuk duit? Kan boleh-boleh juga itu injeksinya atau penyertaan modalnya berupa barang milik daerah diberikan. Aset Pemprov diberikan itu menjadi aset Bank Riau Kepri," sebutnya.

Hal itu mengingat kondisi APBD Riau yang defisit dan harus melunasi tunda bayar. Ia menyebut, tunda bayar kepada pihak ketiga harus dinolkan terlebih dahulu, karena itu adalah prioritas.

"Kalau berbentuk uang kontan, prioritas kita adalah untuk pihak ketiga tunda bayar. Tapi ya, apakah ada jalan lain seperti barang milik daerah yang mau kita serahkan untuk menambah penyertaan modal?" jelasnya.