Perumahan Subsidi di Rumbai Kebanjiran, DPRD Pekanbaru Minta Evaluasi Izin Developer

Jumat, 26 Desember 2025

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri

GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri, mengaku banyak menerima aduan dari masyarakat, khususnya di Kecamatan Rumbai, terkait pembangunan perumahan subsidi yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Ia menegaskan, pihaknya pada prinsipnya mendukung program perumahan subsidi untuk masyarakat. Namun, dukungan tersebut harus diiringi dengan kepatuhan penuh terhadap aturan yang berlaku, terutama terkait perizinan dan kelayakan lingkungan.

“Kami mendukung adanya perumahan subsidi. Tapi pemerintah kota, terutama OPD terkait, harus betul-betul memperhatikan izin yang dikeluarkan. Jangan asal,” tegas Aidil, Jumat (26/12/2025).

Ia mencontohkan kondisi yang terjadi di Kecamatan Rumbai, di mana sejumlah perumahan yang baru dibangun justru mengalami banjir saat hujan turun.

“Contohnya di Rumbai, izinnya sudah keluar, perumahannya sudah jadi. Tapi ketika hujan, banjirnya sampai selutut. Padahal perumahan itu baru-baru dibuat,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu penyebab utama persoalan tersebut adalah ulah oknum developer yang membangun perumahan di atas parit atau kawasan rawa yang kemudian ditimbun, tanpa memperhitungkan dampak lingkungan jangka panjang.

“Ada developer yang membangun di atas parit-parit, rawa-rawa, lalu ditimbun. Ini yang banyak terjadi sekarang. Padahal SOP nya jelas, perumahan itu harus berada di kawasan yang bebas banjir,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap masyarakat yang sudah terlanjur membeli rumah, membayar uang muka (DP), hingga mencicil, namun justru dirugikan akibat kondisi lingkungan yang tidak layak.

“Kita kasihan dengan masyarakat. Mereka sudah bayar DP, susah payah cari uang, tapi begitu hujan malah kebanjiran,” jelasnya.

Politisi Demokrat ini juga mengimbau para developer agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan seluruh persyaratan perizinan, termasuk AMDAL.

“Kami minta kepada developer agar benar-benar memperhatikan SOP dan perizinan, termasuk AMDAL nya. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan karena kelalaian,” pungkasnya.