
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerakan hibah lahan untuk kampus Unri
GILANGNEWS.COM - Pemprov Riau menegaskan komitmennya dalam penataan dan pengamanan aset daerah melalui penandatanganan dokumen hibah tanah berstatus Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 14 Tahun 2021 di Universitas Riau (Unri), Senin (29/12/2025).
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan kepastian hukum pemanfaatan aset, sekaligus mendorong tertib administrasi dan optimalisasi barang milik daerah agar berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menyampaikan, pengelolaan aset daerah memiliki peran strategis dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan.
Ia merujuk ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 sebagai dasar hukum pengelolaan barang milik daerah.
“Barang milik daerah adalah seluruh barang yang diperoleh atas beban APBD atau perolehan lain yang sah," ucapnya.
"Pengelolaannya harus mengedepankan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, serta kepastian nilai,” sambungnya.
Ia menambahkan, tertib administrasi aset tidak dapat berjalan optimal tanpa kesamaan persepsi dan langkah terpadu dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, hibah ini menjadi contoh konkret pengelolaan aset daerah yang terukur dan berorientasi manfaat jangka panjang.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Riau secara resmi menghibahkan dua persil tanah kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI untuk kepentingan Unri.
Total luas lahan yang dihibahkan mencapai 2.028.932 meter persegi dengan nilai perolehan sebesar Rp1,42 triliun.
Rincian hibah mencakup satu persil lahan Kampus Universitas Riau seluas 2.024.562 meter persegi serta satu persil lahan Jalan Kampus Unri seluas 4.370 meter persegi.
Seluruh aset tersebut selanjutnya wajib dicatat dalam daftar inventaris dan dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
SF Hariyanto menegaskan, hibah ini merupakan wujud nyata dukungan Pemprov Riau terhadap penguatan sektor pendidikan tinggi di daerah.
“Saya yakin hibah barang milik daerah ini akan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan dan aktivitas kemahasiswaan Unri ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Unri, Sri Indarti menyambut positif hibah tersebut karena memberikan kepastian hukum atas lahan kampus yang selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan akademik.
“Hibah ini sangat penting karena memberikan kepastian status hukum aset lahan kampus. Dengan kepastian ini, perencanaan pengembangan Unri dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia memastikan Unri akan mengelola aset hibah tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
“Aset ini akan kami manfaatkan secara optimal untuk mendukung pendidikan, penelitian, serta pengembangan sarana dan prasarana akademik Unri,” pungkasnya.