Flyover SKA Tanpa Lampu Merah, Pemprov Riau Siapkan Pelebaran U-Turn

Selasa, 06 Januari 2026

Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2026 ini akan melakukan pelebaran tiga titik U-Turn di ruas Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Pelebaran U-Turn tersebut menyusul akan diberlakukan penutupan jalan di bawah flyover dan peniadaan lampu Traffic di persimpangan SKA Pekanbaru.

Menanggapi itu, Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan mendukung langkah Pemprov Riau tersebut. Menurutnya, gagasan tersebut sejatinya bukan hal baru dalam konsep perencanaan transportasi perkotaan.

Ia menilai, pola lalu lintas menyerupai sistem “semanggi”, di mana arus kendaraan terus bergerak tanpa harus berhenti, justru lebih efektif dibandingkan pengaturan menggunakan lampu merah.

“Ya, itu ide yang bagus. Sebenarnya dulu kan tidak seperti itu modelnya. Polanya seperti semanggi. Jadi prinsipnya tidak ada satu pun yang berhenti. Percuma ada flyover kalau lampu merah tetap ada,” ujar Mardianto, Selasa (6/1/2025).

Ia menjelaskan, saat ini beban lalu lintas terberat di kawasan Simpang SKA berasal dari arus kendaraan di Jalan Nangka dan Jalan Tuanku Tambusai. Tingginya volume kendaraan pada dua ruas jalan tersebut membuat keberadaan flyover belum mampu berfungsi maksimal dalam mengurai kemacetan.

“Yang paling parah dan kendaraan paling tinggi lewatnya itu arus Jalan Nangka atau Tambusai. Kalau tidak diatur dengan benar, macetnya tetap akan berulang,” jelasnya.

Mardianto menegaskan, rencana penataan lalu lintas tanpa lampu merah harus dibarengi dengan kajian teknis yang matang. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dinilai sangat penting agar pengguna jalan memahami perubahan pola lalu lintas yang diterapkan.

“Kalau konsepnya konsisten, tanpa berhenti dan tanpa lampu merah, flyover akan berfungsi maksimal. Tapi tetap perlu manajemen lalu lintas yang detail, rambu yang jelas, dan pengawasan di lapangan,” pungkasnya.