
GILANGNEWS.COM - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah di Unit E1 Baliview, Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (15/1/2026). Delapan orang diamankan saat pesta narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochammad Jacub N. Kamaru, mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Ada delapan orang yang kami amankan, terdiri atas enam laki-laki dan dua perempuan, berikut sejumlah barang bukti,” ujar Jacub, Rabu (21/1/2026).
Ia merinci, enam laki-laki yang diamankan masing-masing berinisial AG alias Alif (23), HAT alias Boy (27), MAM alias Atra (34), GM alias Gabriel (23), MA alias Abay (20), dan NDP alias Deni (27) sedangkan dua perempuan berinisial SYGS alias Shella (33) dan M alias Meilani (24).
Jacub mengungkapkan, salah satu terduga pelaku, MAM alias Atra, diketahui merupakan seorang pengusaha otomotif di Kota Pekanbaru.
“Hasil pemeriksaan urine menunjukkan lima orang positif menggunakan narkoba, sedangkan tiga lainnya negatif,” jelas Jacub.
Lima orang yang dinyatakan positif tersebut kini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Sementara tiga orang lainnya berstatus saksi dan telah dipulangkan.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima buah cartridge yang diduga berisi narkotika jenis etomidate, delapan butir pil happy five, beberapa unit telepon seluler, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Tidak berhenti di lokasi pertama, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah MAM alias Atra di Jalan Kurnia IV, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan satu buah cartridge berisi narkotika jenis etomidate. Kompol Jacob menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berkomitmen memproses perkara ini sesuai aturan dan prosedur,” pungkasnya.