Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah

Jumat, 30 Januari 2026

Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan

GILANGNEWS.COM - Pemprov Riau mulai mengarahkan sekolah menjadi ruang belajar yang lebih terkendali dari distraksi digital.

Fokusnya adalah menekan penggunaan smartphone untuk hal di luar kepentingan akademik.

Kebijakan tersebut didukung penuh oleh Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, yang mendorong Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk menerapkan aturan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah.

"DPRD Riau, khususnya Komisi V DPRD Provinsi Riau mendukung penuh apa yang telah digagaskan dan kebijakan oleh Plt Gubernur Riau," ucapnya, Jumat (30/1/2026).

Eet menilai, pengawasan penggunaan teknologi harus dilakukan sejak usia dini. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Riau.

Hal ini penting mengingat perkembangan teknologi digital saat ini tidak dapat dibendung, namun perlu diarahkan agar memberi dampak positif bagi dunia pendidikan.

"Sehingga Plt Gubernur SF Hariyanto berstatment, bahwa seluruh siswa yang di bawah kebijakannya Provinsi SMK/SMA itu dilarang untuk memakai gadget," ungkapnya.

Terkait dengan adanya mata pelajaran yang menggunakan gadget dalam pembelajaran, Eet mengatakan harus tetap dengan pengawasan pihak sekolah.

"Maka dari itu kan, ada beberapa pelajaran yang memakai alat, dan itu harus butuh pengawasan juga dari pihak, baik itu bahkan komite sekolah pun harus berperan aktif ini," sebutnya.

"Mulai dari kepala sekolah, seluruh pemangku pendidikan sesuai dengan naungan provinsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kebijakan pembatasan penggunaan handphone ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Riau Nomor 800.1.10/365/Disdik/2026 tentang pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB negeri maupun swasta di Provinsi Riau.