
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar
GILANGNEWS.COM - Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengungkapkan bahwa pelantikan camat dan lurah hasil asesmen belum dilaksanakan karena beberapa alasan, salah satunya karena persetujuan teknis (Pertek) dari Kementerian PAN-RB baru diterbitkan.
Menurut Markarius, seluruh tahapan seleksi dan assessment sebenarnya telah rampung sejak beberapa waktu lalu. Namun, pelantikan baru dapat dilakukan setelah Pemko Pekanbaru menerima Pertek sebagai dasar administrasi.
“Asesmen sudah selesai. Kita memang menunggu Pertek dari Kemenpan-RB, dan izin itu baru keluar,” ujar Markarius Anwar, Ahad (1/2/2026).
Ia menambahkan, setelah Pertek diterima, Pemko Pekanbaru akan segera melaksanakan pelantikan camat dan lurah secara serentak. Saat ini, pelantikan tinggal menunggu kesiapan jadwal, termasuk kepulangan Walikota Pekanbaru dari dinas luar.
Pelantikan tersebut akan mencakup 15 jabatan camat dan 83 jabatan lurah di lingkungan Pemko Pekanbaru yang telah mengikuti seleksi terbuka.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menggelar seleksi terbuka yang diikuti ratusan aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 58 peserta lulus seleksi administrasi untuk jabatan camat dan 111 peserta untuk jabatan lurah.
Para peserta kemudian mengikuti ujian kompetensi di Kantor BKN Regional XII Pekanbaru pada 14 Oktober 2025 menggunakan sistem Computer Assisted Competency Test (CACT), dengan hasil yang dapat diketahui secara langsung.