Sekda Riau Apresiasi Penghematan Energi Disbun Lewat Pengaturan AC

Jumat, 27 Maret 2026

GILANGNEWS.COM - Di tengah kondisi fiskal berkurang, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2016 terkait penghematan energi. 

Kebijakan itu pun diapresiasi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi. Dia mengatakan, salah satu pola yang dilakukan yakni membatasi penggunaan pendingin ruangan (AC) yang hanya beberapa jam menyala, setiap hari kerja.

"Pagi hari ketika CS menyapu ruangan, AC dihidupkan full untuk menyejukan ruangan, dan lansung dimatikan, jadi ketika pegawai datang, ruang sudah dingin, sampai jam 10 pagi tak ada lagi AC yg hidup," katanya. 

Hal itu menurut Syahrial, Disbun Riau menangkap itu dan sudah mengaturnya. Semua Dikendalikan oleh CS dan bagian umum, jam 7 sampai jam 10 itu AC mati, kemudian jam 10 baru dinyalakan, sampai dengan siang dan kemudian dimatikan pada istirahat siang dan baru dihidupkan kembali pukul 14 hingga pukul 15, dan besoknya lagi baru nyala. 

Syahrial menegaskan, kebijakan penghematan energi kini juga dikaitkan dengan pola kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) sehingga penggunaan listrik di kantor dapat ditekan tanpa mengganggu pelayanan publik.

"Artinya jumlah atau durasi nyalanya AC dan penggunaan listrik itu bisa diminimalisir. Nah harapan kita tentunya nanti ini bisa jadi salah satu bentuk efisiensi juga bagi dinas-dinas lain di Pemprov Riau," ujarnya. 

Meski dilakukan penghematan energi, Syahrial memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Ia menilai antusiasme masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah masih tinggi.

"Selanjutnya nanti kita coba juga beberapa pelayanan tadi, masyarakat masih antusias, tadi kita ke Samsat juga, kemudian di PTSP, artinya pelayanan tetap berjalan," sebutnya. 

Syahrial Abdi berharap, pola seperti ini mungkin tidak bisa diterapkan secara merata di OPD lain. Namun, setiap dinas diharapkan menemukan polanya masing-masing untuk upaya penghematan energi, sebagai langkah efisiensi anggaran sekaligus mendukung pengelolaan energi yang lebih berkelanjutan di lingkungan pemerintahan.

"Prinsipnya, dari WFA ini kan aktivitas di ruang kantor berkurang karena jumlah orangnya juga berkurang, sehingga pemakaian listriknya juga bisa dikurangi. Jika biasa pakai 2 AC, karena WFA hanya 1 AC yang dinyalakan," tutupnya.