
Pesan protes korban investasi kapling kurma PT KKI terpampang di ruang publik Pekanbaru
GILANGNEWS.COM — Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas Kota Pekanbaru, sejumlah spanduk besar mendadak menyita perhatian publik. Terpasang di titik-titik strategis, termasuk persimpangan jalan, pesan yang terpampang bukan sekadar informasi biasa. Ia adalah jeritan panjang ribuan orang yang merasa menjadi korban korban investasi kapling kurma yang dikelola PT Kawasan Kurma Indonesia (KKI).
Tulisan-tulisan di spanduk itu lugas, bahkan terkesan mendesak. Seruan ditujukan langsung kepada Presiden, Kapolri hingga Kapolda Riau. Sebuah cara yang tidak biasa, namun mencerminkan satu hal di mana harapan yang kian menipis terhadap proses yang berjalan senyap.
Herman salah satu investor yang mengaku menjadi korban, membenarkan bahwa suara dalam spanduk itu adalah representasi dari kegelisahan banyak pihak. Ia sendiri mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah membeli dua kapling kurma, satu dibayar lunas, satu lagi melalui sistem kredit.
“Ini bukan sekadar angka. Ini tabungan, harapan, bahkan masa depan yang kami titipkan di sana,” ujarnya lirih.
Investasi yang ditawarkan PT KKI sebelumnya terdengar menjanjikan. Berlokasi di Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, proyek ini mengusung konsep kebun kurma modern dengan skema kepemilikan kapling. Investor dijanjikan keuntungan dari hasil pengelolaan kebun, baik melalui pembelian tunai maupun cicilan.
Namun, seiring waktu, harapan itu berubah menjadi kekecewaan. Para investor mulai mempertanyakan realisasi proyek, transparansi pengelolaan, hingga kejelasan keuntungan yang dijanjikan.
Langkah memasang spanduk di ruang publik bukan tanpa alasan. Bagi para korban, ini adalah bentuk terakhir untuk mengetuk perhatian para pemangku kebijakan.
“Ini cara kami bersuara. Kami hanya ingin didengar. Karena kadang, tanpa perhatian publik, keadilan terasa jauh,” kata Herman.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini bukan hal baru. Laporan resmi telah diajukan ke Polda Riau sejak tahun 2021. Namun hingga kini, para korban masih menanti kepastian hukum.
Fenomena ini mencerminkan realitas yang kerap terjadi dalam kasus investasi bermasalah ketika harapan besar masyarakat berhadapan dengan proses hukum yang berjalan lambat. Di sisi lain, tekanan publik melalui ruang-ruang terbuka seperti spanduk menjadi simbol perlawanan sunyi yang akhirnya mencari gema.
Kini, ribuan korban hanya memiliki satu harapan: agar laporan yang telah lama disampaikan tidak berhenti sebagai arsip, melainkan menjadi prioritas. Mereka menanti kejelasan, menanti keadilan, dan yang terpenting menanti kepastian atas nasib dana yang telah mereka percayakan.
Di balik spanduk-spanduk yang berkibar di sudut kota, tersimpan satu pesan sederhana namun kuat yakni keadilan tidak boleh menunggu terlalu lama.