Antrean Panjang BBM di SPBU Pekanbaru Tuai Kritik, Pengamat Soroti Tata Kelola Energi

Ahad, 03 Mei 2026

Pengamat Ekonomi Universitas Riau, Dahlan Tampubolon

GILANGNEWS.COM - Antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir, mulai menuai keluhan dan gelombang kritik dari masyarakat. Bahkan, di sejumlah titik dilaporkan terjadi kekosongan stok BBM pada jam-jam tertentu.

Pengamat Ekonomi Universitas Riau, Dahlan Tampubolon, menyampaikan bahwa fenomena ini bukan lagi sekadar gangguan sementara, melainkan mencerminkan persoalan yang lebih dalam terkait tata kelola energi dan layanan publik di daerah. Di lapangan, antrean kendaraan tampak mengular hingga memakan badan jalan, sementara sebagian nozzle SPBU terpaksa ditutup akibat keterbatasan pasokan.

Di satu sisi, warga menyaksikan langsung antrean panjang dan keterbatasan pasokan. Namun di sisi lain, Pertamina menyampaikan bahwa stok BBM dalam kondisi aman dan penyaluran ke wilayah Riau bahkan telah ditingkatkan hingga sekitar 20 persen. Kontradiksi antara kondisi lapangan dan pernyataan resmi inilah yang dinilai memperkeruh situasi.

“Di tengah kontradiksi ini, yang paling dirugikan adalah sopir angkutan, pekerja harian, UMKM di sekitar SPBU, dan masyarakat umum yang terjebak macet hanya karena ingin mengisi bahan bakar,” ujar Dahlan, Ahad (3/5/2026).

Dahlan menjelaskan, jika ditelusuri lebih jauh, penyebab kondisi ini tidak bersifat tunggal. Salah satu faktor utama adalah pergeseran konsumsi masyarakat dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, terutama setelah adanya penyesuaian harga. Perubahan pola konsumsi ini membuat tekanan terhadap BBM subsidi semakin besar.

Selain itu, faktor musiman juga turut berperan. Momentum libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat menyebabkan konsumsi BBM melonjak di atas pola normal harian.

"Kemudian distribusi dari terminal BBM ke SPBU tidak selalu mulus, keterlambatan truk tangki dan penyesuaian jadwal distribusi membuat beberapa SPBU kosong di jam sibuk meskipun secara agregat Pertamina mengklaim kuota provinsi tidak dipotong," katanya.

Di sisi lain, Dahlan menyebut maraknya informasi di media sosial terkait isu “BBM langka” turut memperparah keadaan. Informasi tersebut memicu panic buying di tengah masyarakat. Pengendara yang biasanya mengisi bahan bakar secukupnya, kini cenderung mengisi penuh setiap ada kesempatan. Akibatnya, antrean semakin panjang dan stok di SPBU lebih cepat terkuras.

Ia menjelaskan dampak dari kondisi ini tidak hanya dirasakan secara ekonomi, tetapi juga sosial. Sopir truk, bus, angkutan kota, ojek, hingga pengemudi taksi online kehilangan waktu produktif karena harus mengantre. Biaya operasional meningkat, sementara pendapatan tidak bertambah.

"Sementara itu, UMKM di sekitar SPBU yang seharusnya diuntungkan dari lalu lintas kendaraan, justru terganggu karena akses keluar-masuk kios dan tempat parkir tersumbat oleh antrean kendaraan," jelasnya.

Tak hanya itu, antrean panjang di ruas jalan yang sempit juga menciptakan titik-titik kemacetan baru. Hal ini tidak hanya menghambat kendaraan yang ingin mengisi BBM, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat lain serta memperlambat distribusi barang.

"Dalam jangka panjang, pemandangan seperti ini menggerus kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah daerah dan BUMN energi mengelola kebutuhan dasar warga," tambahnya.

Dalam situasi seperti ini, Dahlan menilai bahwa narasi 'stok aman' tidak lagi cukup. Masyarakat membutuhkan kejelasan berbasis data, sementara pembuat kebijakan harus menghadirkan langkah konkret yang terukur.

Ia mendorong Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut untuk meningkatkan transparansi, khususnya terkait data penyaluran BBM per jenis dan per SPBU. Menurutnya, pernyataan mengenai stok yang aman harus diikuti dengan data terbuka yang dapat diakses oleh pemerintah daerah dan DPRD, setidaknya dalam bentuk laporan berkala

"Selain itu, pola distribusi harus disesuaikan dengan pola permintaan. SPBU yang secara konsisten kehabisan stok pada jam tertentu perlu mendapatkan jadwal suplai yang lebih sering atau kuota harian yang lebih fleksibel. Tanpa penyesuaian teknis ini, tambahan 20 persen penyaluran hanya akan tercatat di laporan, tetapi tidak terasa di nozzle," ungkapnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Dahlan menekankan pentingnya peran aktif dalam mengendalikan situasi. Ia mengusulkan pembentukan Satgas Pengendalian BBM dan Lalu Lintas di sekitar SPBU yang melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Diskominfo, Satpol PP, serta kepolisian.

“Satgas ini diharapkan mampu memetakan SPBU rawan antrean, mengatur jalur antre agar tidak memakan badan jalan, serta menempatkan petugas pada jam-jam puncak untuk mengurai kemacetan. Di sisi komunikasi, pemerintah daerah juga diminta lebih aktif menyampaikan informasi faktual terkait ketersediaan BBM di sejumlah SPBU, sehingga masyarakat tidak bergantung pada informasi yang belum tentu akurat,” cakapnya.

Pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi juga harus diperketat. Dahlan mengingatkan bahwa dalam situasi seperti ini, selalu ada potensi praktik penyelewengan, seperti penimbunan, penjualan kembali di harga lebih tinggi, atau pengalihan pasokan ke pihak yang tidak berhak.

"Karena itu, aparat penegak hukum bersama Pertamina dan pemerintah daerah perlu meningkatkan inspeksi, memanfaatkan teknologi pemantauan, serta menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. Pengawasan ini harus dijalankan dengan keseimbangan, melindungi hak pengguna yang memang berhak atas BBM subsidi, tetapi menutup ruang bagi praktik 'mafia BBM' yang selama ini sering muncul dalam keluhan publik," tegasnya.

Untuk jangka pendek, Dahlan menegaskan perlunya langkah teknis yang cepat dan terukur. Dari sisi Pertamina, pengaturan ulang jadwal distribusi menjadi kunci, terutama agar SPBU di jalur utama logistik dan transportasi tidak kehabisan stok pada jam sibuk seperti pagi dan sore.

"Di sisi pemerintah, pengaturan jam operasional kendaraan berat di ruas tertentu, terutama yang sejajar dengan SPBU, rawan macet, dapat mengurangi 'double pressure' di satu titik jalan. Pengelola SPBU juga dapat didorong untuk menambah jalur khusus untuk angkutan umum atau kendaraan dengan kebutuhan mendesak, sehingga dampak sosial terhadap sopir profesional bisa ditekan," ucapnya.

Secara umum, Dahlan merumuskan empat langkah utama jangka pendek, yakni membuka data penyaluran BBM secara transparan, menyesuaikan ritme distribusi dengan kebutuhan riil, menata antrean dan arus lalu lintas, serta memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi.

"Pertamina harus menjelaskan secara berkala pola penyaluran dan langkah penambahan pasokan, bukan hanya menyatakan stok aman,” tegasnya lagi.

Menurutnya, jika Pertamina, pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum bergerak bersama, maka tekanan antrean dan kelangkaan semu bisa ditekan dalam waktu relatif singkat.

Namun, ia mengingatkan bahwa solusi tidak cukup berhenti di jangka pendek. Dalam jangka menengah dan panjang, perlu pembenahan sistem energi dan transportasi, termasuk penataan sebaran SPBU, penguatan transportasi publik, serta dorongan penggunaan kendaraan hemat energi dan elektrifikasi armada.

"Jika momentum keluhan publik ini dapat diterjemahkan menjadi reformasi tata kelola distribusi dan kebijakan energi yang lebih matang, maka antrean di SPBU yang hari ini menyusahkan bisa menjadi titik balik menuju sistem yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Pekanbaru," tutupnya.