DPRD Pekanbaru Turun Langsung ke Pasar Kodim, Pedagang Ikan Keluhkan Kenaikan Tarif Lapak

Senin, 25 Mei 2026

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin bersama anggota Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kodim, Senin (25/5/2026).

PEKANBARU, Gilangnews.com – Keluhan pedagang ikan terkait kenaikan tarif lapak di Pasar Kodim mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Pekanbaru. Menindaklanjuti laporan yang masuk dari para pedagang, Komisi II DPRD Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pasar pada Senin (25/5/2026) untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengarkan aspirasi para pelaku usaha.

Sidak dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, bersama sejumlah anggota Komisi II serta pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Kehadiran mereka menjadi bentuk respons cepat atas keresahan pedagang yang menilai kebijakan kenaikan tarif lapak memberatkan dan perlu dikaji kembali.

“Beberapa hari lalu kami menerima surat dari pedagang ikan di Pasar Kodim yang mengadukan nasib mereka terkait kenaikan tarif lapak yang ditetapkan pengelola pasar, dalam hal ini PMJ,” ujar Zainal Arifin di sela-sela sidak.

Menurutnya, peninjauan langsung perlu dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang terjadi. Apalagi, rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya dijadwalkan belum dapat menghadirkan pihak pengelola karena berhalangan hadir.

“Kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan. Sebelumnya memang sudah dijadwalkan RDP, namun pihak pengelola belum bisa hadir,” katanya.

Dalam dialog dengan para pedagang, Komisi II menemukan adanya persoalan komunikasi yang belum terselesaikan antara pengelola pasar dan pedagang. Sebagian besar pedagang yang saat ini menempati lapak disebut bukan lagi pihak pertama yang terikat kontrak awal, sehingga banyak yang tidak memahami hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian pengelolaan pasar.

“Kondisi ini yang perlu diluruskan. Banyak pedagang saat ini tidak mengetahui isi kontrak awal karena mereka bukan pihak pertama. Akibatnya muncul perbedaan pemahaman terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak,” jelas Zainal.

Selain mempersoalkan kenaikan tarif, sejumlah pedagang juga mempertanyakan status pengelolaan Pasar Kodim yang disebut telah melewati masa kontrak. Persoalan tersebut menjadi salah satu poin yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum resmi DPRD.

Untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak, Komisi II DPRD Pekanbaru memastikan akan kembali menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari pedagang, pengelola pasar PMJ hingga Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Kami akan mempertemukan seluruh pihak agar persoalan ini bisa dibahas secara terbuka. Tujuannya mencari jalan keluar terbaik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan aktivitas ekonomi di Pasar Kodim tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sidak tersebut juga dihadiri anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, yakni Rizky Bagus Oka, Jepta Sitohang, dr Meiza Ningsih, Rizky Rinaldi, Fikri Raihan, dan Arwinda. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid serta perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru.

DPRD berharap pertemuan lanjutan nantinya dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian bagi pedagang sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat di salah satu pusat perdagangan tradisional terbesar di Kota Pekanbaru.