
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho
PEKANBARU – Menjelang puncak peringatan Hari Jadi Kota Pekanbaru ke-242, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghadirkan kado istimewa bagi masyarakat. Mulai 22 hingga 24 Juni 2026, seluruh warga dapat menikmati fasilitas parkir gratis di sejumlah pusat perbelanjaan dan rumah sakit swasta yang berada di wilayah Kota Pekanbaru.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebagai bentuk rasa syukur atas bertambahnya usia Kota Pekanbaru sekaligus upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menikmati berbagai aktivitas selama perayaan hari jadi kota.
Menurut Agung, Hari Jadi Pekanbaru bukan hanya menjadi momentum seremonial pemerintah, tetapi merupakan pesta rakyat yang harus dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Hari Jadi Pekanbaru ke-242 adalah pesta rakyat. Kami ingin seluruh warga merasakan langsung kemeriahannya tanpa perlu dibebani biaya parkir saat mendatangi pusat perbelanjaan atau ketika harus berobat dan menjenguk keluarga di rumah sakit," ujar Agung Nugroho, Sabtu (20/6/2026).
Kebijakan parkir gratis ini berlaku selama tiga hari dan mencakup sejumlah pusat perbelanjaan besar yang menjadi tujuan utama masyarakat. Di antaranya Mal SKA, Mal Pekanbaru (MP), Living World, Citra Plaza, Plaza Senapelan, Sadira Plaza, Metropolitan City (MTC), Plaza Central, 88 Plaza, Transmart, Lotte Grosir, Planet Swalayan, Pasar Buah Nangka, hingga Plaza Sukaramai.
Selain pusat perbelanjaan, program parkir gratis juga diterapkan di seluruh rumah sakit swasta yang beroperasi di Kota Pekanbaru. Langkah ini diambil untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan maupun keluarga pasien yang sedang mendampingi kerabatnya menjalani perawatan.
Dalam surat edaran yang ditandatangani bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh pengelola pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan petugas parkir wajib mematuhi kebijakan tersebut selama masa pemberlakuan berlangsung.
Pemerintah juga memastikan akan melakukan pengawasan secara langsung guna menjamin program berjalan sesuai ketentuan. Tidak hanya itu, masyarakat diminta berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan kebijakan dengan melaporkan apabila masih ditemukan praktik pungutan parkir selama periode parkir gratis berlangsung.
Agung menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang melanggar aturan tersebut karena kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat dalam momentum hari jadi kota.
"Jika kedapatan masih ada yang memungut biaya parkir, segera laporkan ke dinas terkait atau kanal pengaduan resmi Pemko Pekanbaru. Akan langsung kita tindak tegas di tempat. Tidak ada toleransi bagi yang melanggar kenyamanan warga di hari jadi kota kita," tegasnya.
Lebih jauh, kebijakan parkir gratis ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan berkurangnya biaya yang harus dikeluarkan warga saat berkunjung ke pusat perbelanjaan maupun fasilitas kesehatan, daya beli masyarakat diharapkan meningkat sehingga memberikan dampak positif bagi sektor perdagangan, jasa, dan usaha mikro yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
Selain menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat, program ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada warga. Momentum Hari Jadi Pekanbaru ke-242 diharapkan menjadi penguat semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kota yang semakin maju, nyaman, dan berdaya saing.
Dengan berbagai rangkaian kegiatan yang telah disiapkan, peringatan Hari Jadi Kota Pekanbaru tahun ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum untuk menghadirkan manfaat nyata yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.