DPRD Pekanbaru Desak BPJS Kesehatan Tempatkan Petugas di Setiap Rumah Sakit

Rabu, 22 Juli 2026

Jepta Sitohang

PEKANBARU, Gilangnews.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sitohang mendesak BPJS Kesehatan menempatkan petugas pelayanan khusus di setiap rumah sakit. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran alur pelayanan serta mencegah terjadinya kesenjangan informasi mengenai hak-hak pasien di fasilitas kesehatan.

Hal tersebut dikemukakan Jepta usai menggelar rapat koordinasi bersama pihak BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan sejumlah perwakilan rumah sakit di Pekanbaru, Selasa (21/7/2026). Menurutnya, masyarakat masih kerap menerima informasi keliru terkait cakupan layanan yang dijamin oleh jaminan kesehatan nasional tersebut.

Dampak dari miskomunikasi ini, tidak sedikit pasien maupun keluarganya mengira bahwa sejumlah tindakan medis tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, padahal seluruh prosedur tersebut masuk dalam tanggungan apabila sesuai dengan indikasi medis.

"Sering kali keluarga pasien mendapatkan informasi yang tidak benar. Misalnya ada yang dikatakan tidak ditanggung BPJS, padahal sebenarnya ditanggung," urainya.

Ia mengambil contoh pada prosedur pelayanan transfusi darah. Merujuk pada penjelasan BPJS Kesehatan dalam rapat itu, tidak ada batasan baku mengenai jumlah kantong darah yang dijamin selama tindakan medis tersebut memang diperlukan oleh pasien.

"Ternyata BPJS menjelaskan tidak ada batasan. Mau berapa kantong darah pun akan ditanggung sesuai kebutuhan pasien sampai penanganannya selesai," paparnya.

Selain kendala informasi klaim, Jepta turut menyoroti berbagai laporan masyarakat terkait pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Keluhan paling umum berkaitan dengan alasan keterbatasan ruang perawatan yang kerap disampaikan pihak rumah sakit kepada pasien yang membutuhkan penanganan segera. Ia juga menyayangkan adanya temuan pasien yang kemudian diarahkan untuk menggunakan layanan umum atau pembiayaan pribadi, sebuah praktik yang dinilai merugikan hak kepesertaan masyarakat.

Menurutnya, rentetan persoalan tersebut bukan bersumber dari kegagalan sistem BPJS, melainkan karena minimnya sosialisasi kepada publik dan belum maksimalnya penyampaian edukasi informasi oleh pihak rumah sakit.

"Sebenarnya sistem BPJS sudah baik, tetapi sosialisasinya kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui haknya sebagai peserta," tegasnya.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mendorong BPJS Kesehatan agar segera menghadirkan perwakilan petugas di seluruh rumah sakit mitra. Kehadiran mereka diproyeksikan sebagai pusat informasi proaktif sekaligus posko pengaduan langsung bagi pasien yang terhambat masalah administrasi.

"Kami berharap ada petugas BPJS di setiap rumah sakit sehingga masyarakat bisa langsung bertanya dan menyampaikan keluhan apabila mengalami kesulitan saat mengakses pelayanan," pungkasnya. ***