KNPI Riau Dukung Penegakan Hukum Dugaan Kejahatan Lingkungan PT Musim Mas, Tegaskan Green Policing Harus Dikawal Bersama

Kamis, 06 Agustus 2026

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Fuad Santoso

PEKANBARU, Gilangnews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kejahatan lingkungan yang diduga melibatkan PT Musim Mas. KNPI menilai penegakan hukum yang tegas menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Fuad Santoso, mengatakan penyelidikan yang dilakukan Polda Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau harus berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.

“KNPI Riau mendukung penuh langkah Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau dalam menegakkan hukum terhadap setiap dugaan kejahatan lingkungan. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Fuad, Kamis (6/8/2026).

Menurut Fuad, kejahatan terhadap lingkungan hidup bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan serius yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, keberlanjutan ekosistem, hingga potensi kerugian negara. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus diproses berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menilai semangat penegakan hukum tersebut sejalan dengan konsep Green Policing yang terus didorong Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Konsep tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa perlindungan terhadap lingkungan hidup merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Green Policing bukan sekadar slogan. Kejahatan lingkungan harus dipandang sebagai extraordinary crime karena dampaknya merusak ekosistem, merugikan masyarakat, bahkan dapat menimbulkan kerugian negara. Semangat ini perlu mendapat dukungan seluruh elemen bangsa, termasuk aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.

Fuad berharap sinergi antara penyidik Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau dapat berjalan optimal sehingga proses hukum berlangsung secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah. Karena itu, seluruh pelaku usaha berkewajiban menjalankan aktivitas bisnis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Investasi tentu harus kita dukung karena berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, investasi juga wajib menghormati hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Tidak boleh ada kompromi terhadap praktik-praktik yang diduga merusak lingkungan karena dampaknya akan dirasakan masyarakat luas dan generasi yang akan datang,” tegasnya.

KNPI Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum secara objektif dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Menurut Fuad, kepercayaan kepada aparat penegak hukum perlu dijaga agar proses penyidikan dapat berjalan independen dan bebas dari intervensi.

“Kami percaya Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau memiliki komitmen yang sama dalam menjaga marwah penegakan hukum. Dengan semangat Green Policing, kami berharap setiap dugaan kejahatan lingkungan dapat ditangani secara tegas, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kelestarian alam Riau,” pungkasnya.