Program LESTARI Pemko Pekanbaru Dipuji DPRD, Warga Kini Lebih Mudah Laporkan Masalah Lingkungan

Senin, 28 September 2026

Aidil Amri

PEKANBARU, Gilangnews.com — DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi peluncuran Program LESTARI (Lingkungan Elok, Sehat, Tertata, Aman, Resik, dan Indah) yang digagas Pemerintah Kota Pekanbaru. Kehadiran pasukan khusus di setiap kecamatan dinilai memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan terkait persoalan kebersihan, sampah, hingga drainase.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, Pasukan LESTARI kini telah ditempatkan di seluruh 15 kecamatan sebagai garda terdepan dalam penanganan persoalan lingkungan. Selain layanan darurat 112, masyarakat memiliki kanal yang lebih dekat untuk melaporkan berbagai permasalahan di wilayahnya.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri, menilai program tersebut merupakan langkah inovatif yang mampu mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

“Program ini tentu sangat membantu warga karena persoalan kebersihan dan lingkungan dapat direspons lebih cepat, termasuk berbagai keluhan yang muncul di tengah masyarakat,” ujar Aidil Amri, Senin (28/9/2026).

Program LESTARI merupakan gerakan pengelolaan lingkungan hidup yang diluncurkan Pemko Pekanbaru pada Agustus 2026 dengan tujuan mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan tertata. Dalam pelaksanaannya, setiap kecamatan diperkuat 10 personel yang dilengkapi mobil operasional serta peralatan kerja untuk menangani persoalan di lapangan.

Personel tersebut bertugas merespons laporan warga maupun melakukan penanganan langsung terhadap temuan seperti tumpukan sampah, saluran drainase tersumbat, hingga berbagai persoalan kebersihan lingkungan lainnya.

Menurut Aidil, keberadaan tim di tingkat kecamatan akan memangkas waktu tunggu penanganan karena laporan masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada koordinasi terpusat.

Ia juga berharap Pasukan LESTARI tidak hanya fokus pada penanganan setelah masalah terjadi, tetapi turut mengedepankan upaya pencegahan melalui pemeliharaan kebersihan dan edukasi lingkungan secara berkelanjutan.

“Keberhasilan program ini membutuhkan partisipasi masyarakat agar tercipta lingkungan yang bersih sekaligus mempercepat penyelesaian keluhan warga di seluruh Kota Pekanbaru,” katanya.

Dengan sistem yang tersebar di setiap kecamatan, Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan pelayanan pengaduan lingkungan menjadi lebih cepat, efektif, dan menjangkau seluruh kawasan permukiman di ibu kota Provinsi Riau tersebut.