Terobosan Firdaus - Ayat, Urus Izin Usaha Mikro Kecil Cukup di Kantor Camat dan Gratis!

Sabtu, 07 Januari 2017

DR H Firdaus ST MT menunjukan Kartu Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

GILANGNEWS.COM- Pasangan Incumbent Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Nomor Urut 3, DR H Firdaus ST MT - H Ayat Cahyadi SSi, ternyata sudah mendelegasikan wewenang kepada camat dalam pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Pendelegasian wewenang tersebut, tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako0 Nomor 96 tahun 2015, singkron dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 tahun 2014, tentang IUMK.

Dengan demikian, masyarakat tidak mesti ke Kantor Walikota untuk mengurus IUMK, karena sudah bisa diurus di kantor kecamatan. Izin tersebut, tentu sudah memenuhi aspek legal sebagai sebuah usaha.

Dengan terobosan ini, vanyak kemudahan yang didapat pelaku usaha, diantaranya soial biaya. Tidak ada pungutan retribusi dalam bentuk apapun karena semua proses gratis. Selain pemangkasan birokrasi karena kewenangannya cukup sampai di kantor camat.



Saat ini, sedikitnya sudah lebih 3 ribu para pelaku usaha yang memiliki IUMK dalam rentang waktu beberapa tahun terakhir.

IUMK, selain sebagai aspek legal, juga menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh bank penyalur, masing-masing BNI, Bank Mandiri atau BRI.

Kalau usahanya kategori mikro, bisa mengajukan pinjaman sampai Rp 50 juta, kategori kecil sampai Rp 500 juta.

Melihat pentingnya kepastian hukum bagi para pelaku usaha, Firdaus - Ayat terus mendorong agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan maksimal. Bahkan dalam Perwako sudah ditegaskan, harus sudah ada jawaban diterima atau ditolak sejak satu hari izin permohonan sampai di kantor camat.

Kalau ditolak, apa yang harus dilengkapi dan jika diterima, harus segera dikeluarkan IUMK-nya. Menariknya, dalam proses ini bisa dimonitoring secara online lewat aplikasi yang ada, beberapa yang mengajukan, berapa yang proses, berapa ditolak dan berada diterima.

DR H Firdaus ST MT bersama beberapa pejabat saat sosialisasi IUMK.

***