Pilkada Pekanbaru, Debat 4 Februari, Kampanye 6-10 Februari 2017

Kamis, 12 Januari 2017

Amiruddin Sijaya, Ketua KPU Kota Pekanbaru

GILANGNEWS.COM - Sesuai dengan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pada pelaksanaan pemilihan umum, ada agenda debat untuk pasangan calon (paslon). Aturan itu pastinya juga berlaku bagi Kota Pekanbaru. Info mengenai debat kandidat lima calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru telah dibeberkan oleh KPU.

Dalam jadwal, ditetapkan bahwa 4 Februari adalah waktu debat yang disepakati. Ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya. Ia menjelaskan bahwa untuk debat kandidat yang tinggal hitungan pekan lagi, mengacu pada ketetapan yang sudah diatur. Tepatnya dalam butiran yang ada di PKPU.

‘’Setelah dirundingkan, akhirnya jadwal debat kandidat dan kampanye umum dilakukan dalam waktu berdekatan. Selisih dua hari saja. Tepatnya untuk debat dijadwalkan 4 Februari. Sedangkan kampanye rapat umum pa­da  6 sampai 10 Februari mendatang,’’ tegasnya sebagaimana dilansir riaupos.co

Dari jadwal yang tertera dalam PKPU, waktu yang diberikan untuk debat kandidat berlangsung dari Oktober hingga Februari. Yakni 28 Oktober 2016 lalu hingga 11 Februari 2016. Meski rentang waktunya cu­kup panjang, KPU meyakini pada  4 Februari 2017 nanti adalah jadwal yang tepat. Terlebih juga dekat dengan hari H pemilihan.***