Polantas Pekanbaru Sosialisasikan Rambu Larangan Flyover

Selasa, 17 Januari 2017

Salah seorang Polantas memberikan sosialisasi larangan sepeda motor melintasi flyover pada jam tertentu, Selasa pagi (17/1/17)

GILANGNEWS.COM - Meski sudah dilakukan sosialisasi dengan memberikan tilang teguran kepada pengendara sepeda motor yang melintasi flyover, masih saja di temukan pengendara yang menerobos rambu larangan tersebut seperti yang terlihat Selasa (17/1) pagi.

Puluhan kendaraan yang melintasi flyover dilakukan penertiban oleh personil gabungan dari Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Dishubkominfo Kota Pekanbaru, dengan memberikan tilang teguran.

Selain memberikan tilang teguran kepada pelanggar, petugas juga memberikan pemahaman dan himbauan agar pengendara sepeda motor tidak melintasi flyover, karena rambu larangan bagi sepeda motor sudah terpasang.

Saat ini Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan sosialisasi terhadap rambu larangan sepeda motor melintasi flyover dengan penindakan tilang teguran hingga akhir januari nanti.

"Terhitung mulai tanggal 1 Februari 2017 nanti, para pengendara yang melanggar, akan diberi tindakan hukum dengan sanksi tilang," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan dilansir goriau.com, Selasa (17/1/2017) siang.

Sementara itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Pekanbaru, AKP Sunarti, menuturkan, sosialisasi tersebut sesuai dengan hasil rapat forum LLAJ di Dishub Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

"Sesuai hasil rapat sebelumnya maka saat ini dilakukan sosialisasi terhadap rambu larangan roda dua melintasi flyover," ujar Sunarti.

"Selain itu, kita imbau agar pengendara sepeda motor tidak manaiki flyover sesuai dengan rambu yang telah terpasang saat ini," pungkas Sunarti.***