Ilustrasi
GILANGNEWS.COM - Harapan Hardi untuk bekerja di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru seketika hilang, setelah dirinya menjadi korban penipuan modus calo honorer, dengan kerugian hingga belasan juta.
Kasus penipuan yang menimpa pria 30 tahun itu, Jumat (30/12/2016) silam, saat Ia berjumpa dengan seorang wanita berinisial RR (29). Wanita itu mengiming-imingi korban bisa bekerja di Pemko Pekanbaru.
Namun, untuk bisa menjadi honorer di Pemko Pekanbaru, pelaku (RR) memberikan syarat, agar korban menyerahkan sejumlah uang sebagai pelincin agar segera diterima.
Tanpa pikir panjang dan tergiur dengan iming-iming pelaku, korban pun menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp15 juta saat bertemu di jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Limapuluh.
Tapi, sampai saat ini, korban tidak juga diterima bekerja sebagai honorer di Pemko Pekanbaru. Korban pun meminta kepada pelaku untuk mengembalikan uangnya. Namun, pelaku terus menghindar.
Akhirnya, karena merasa tertipu, korban kemudian mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polresta Pekanbaru, berharap uangnya dapat kembali.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
"Korban baru melapor, Kamis (19/1/2017) kemarin. Sekarang, sedang kita selidiki dan meminta keterangan korban. Jika masih ada masyarakat yang dirugikan akibat ulah pelaku berinisial If ini, dapat segera melaporkannya," kata Kasubag sebagaimana dilansir goriau.com.
Terkait kasus penipuan itu, Kasubag mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan modus penerimaan kerja dengan uang pelicin. "Jelas itu penipuan," tegas Kasubag.***