Logo PKI
GILANGNEWS.COM - Seorang Warga asal Desa Teluk Ketapang Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti diamakan Aparat TNI (Babinsa) dari Koramil 02 Tebing Tinggi di Desa Alai Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Pria tersebut diamankan setelah adanya laporan dari warga sekitar, karena mengunakan baju Partai komunis (PKI) yang berlogo Palu Arit.
Dari Informasi didapat dari Warga setempat oleh Wartawan, pria tersebut diduga stres, karena saat ditanya warga, pria asal Pulau Merbau itu jawabnya tak jelas dan susah dicerna.
Komandan Rayon Militer 02 Tebing Tinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan pria mengunakan logo Palu Arit tersebut.
Setelah diamankan oleh Babinsa wilayah Desa Alai, si Pria ini langsung diserahkan ke Babinsa Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau untuk diselidiki asal baju 'haram' itu.
"Dari penyelidikan sementara pria itu diduga stres, tapi masih diselidiki lagi apa motifnya dan dari mana asal baju palu arit tersebut,"kata Mayor B Tambunan dilansir riauterkini.com.
Terkait persoalan ini, Danramil 02 Tebing Tinggi itu menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor kepada pihak TNI ataupun Polri jika menemukan baik itu baju atau sejenisnya yang menggunakan logo Palu Arit.
"Jika ada dilingkungan masyarakat ditemukan hal serupa, segera lapor ke kita atau ke Polisi, sebab apa pun bentuk baik itu pakaian atau apa pun berlogo PKI kita tidak akan ditolerir,"tuturnya.***