Polda Jabar Layangkan Panggilan Kedua, Rizieq Diperiksa 10 Februari

Rabu, 08 Februari 2017

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

GILANGNEWS.COM - Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan kedua untuk Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Rabu (8/2/2017).  Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila dan pencemaran nama baik.

"Surat (panggilan) sudah dikirim (ke Rizieq Shihab)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus melalui ponselnya, Rabu pagi.

Baca: Panggilan Kedua Kami Harap Rizieq Hadir, kalau Tidak Datang, Ya Jemput

Yusri menyebutkan, jadwal pemeriksaan Rizieq Shihab sebagi tersangka dilakukan pekan ini di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Pemeriksaan hari Jumat tanggal 10 Februari," ucap Yusri dilansir kompas.com.

Pada pemanggilan pertama dimana proses pemeriksaannya dilakukan pada tanggal 7 Februari 2017 kemarin, Rizieq Shihab tidak datang dengaan alasan kelelahan.  Tidak hanya Rizieq, tim kuasa hukum dan Tim Bantuan Hukum Front yang membela Imam Besar FPI itu juga tidak datang ke Mapolda Jawa Barat.***