Amankan Tiga Lelaki di Parkiran Hiburan Malam, Polisi Sita Paket Barang Bukti

Sabtu, 11 Februari 2017

Tiga tersangka kepemilikan sabu diamankan di Mapolresta Pekanbaru

GILANGNEWS.COM - Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 gram seharga Rp 5 juta, satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 gram seharga Rp 2.5 juta.

Juga disita satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram seharga Rp 500 ribu, satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram seharga Rp 300 ribu, satu paket narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp 700 ribu, satu paket Narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp 100 ribu serta satu butir psikotropika jenis pil ekstasi merk angka 8 warna merah batu bata.

Polisi juga membawa satu kotak rokok U mild, satu kotak rokok sampoerna mild, tiga unit handphone merk Vivo, satu helai jaket merk jeans, satu helai jaket merk jeans serta puluhan plastik putih bening.

Dipaparkan Noki, pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di halaman parkir di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Tiga orang lelaki dicurigai dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Hasilnya ditemukan beberapa paket dari tersangka RAT beberapa pekt sabu dan satu pil ekstasi.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti lainnya di rumah tersangka ARJ di wilayah Kubang Raya, Kabupaten Kampar.

Di rumah ini polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu dalam ukuran paket besar.

"Pengakuan tersangka RAT barang bukti sabu-sabu tersebut didapatkan dari seseorang lelaki berinisial S di perumahan Kampung Dalam. Tersangka membeli Rp 10 juta. Kita masih lakukan pengembangan untuk mendapatkan pemasoknya," terang Noki.

Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.***

Sumber: Tribun