PLN Sepakat Jamin Suplai Listrik ke Bandara Sultan Syarif Kasim II

Senin, 20 Februari 2017

Perusahaan Listrik Negara (PLN) lakukan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT Angkasa Pura II dan Air Nav Bandara Sultan Syarif Kasim 2 Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) lakukan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT Angkasa Pura II dan Air Nav Bandara Sultan Syarif Kasim 2 Pekanbaru. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh tiga perusahaan di Kantor PLN wilayah Riau dan Kepulauan Riau Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru, Senin (20/2).

Dengan penandatanganan kesepakatan itu, dua perusahaan yang beroperasi di bandara menjadi pelanggan premium dari perusahaan milik pemerintah tersebut.

General Manager PLN wilayah Riau dan Kepri, Feby Joko Priharto saat diwawancarai usai acara mengatakan dengan perjanjian ini dua perusahaan ini diberikan layanan lebih untuk pemenuhan kebutuhan tenaga listrik.

"Dengan kesepakatan ini suplai tenaga listrik kedua perusahaan akan disalurkan melalui dua gardu induk," katanya.

Ia menjelaskan dua gardu yang mensuplai tersebut tidak secara penuh suplainya kepada perusahaan tersebut. Tetapi dengan status tersebut apabila satu gardu induk mengalami gangguan, yang lainnya masih bisa menjaga suplai kebutuhan.

Menurutnya pelanggan primer tersebut bukan berarti PLN mengkomersialkan layanan, melainkan layanan yang diberikan tersebut dikenakan tarif lebih.

"Tarif lebih yang kami kenakan ini disesuaikan dengan biaya peningkatan jaringan yang dilakukan," tuturnya.

General Manager Angkasa Pura 2 Bandara Sultan Syarif Kasim 2, Jaya Tahoma Sirait menjelaskan dengan peningkatan pelayanan dan status pelanggan ini suplai listrik ke bandara dijamin tidak akan ada gangguan.

"Dengan status ini bandara jadi yang diutamakan dalam hal suplai listrik saat terjadi sedikit gangguan pada PLN," katanya.

Ia mengatakan listrik menjadi kebutuhan yang sangat vital bagi bandara. Dalam pengoperasiannya bandara menggunakan berbagai fasilitas berbasis elektronik.

"Jika suplai terganggu bisa menimbulkan ancaman bagi keselamatan penerbangan," tuturnya.

Ia mengatakan sebagai pihak operasional harga lebih tidak masalah asalkan mampu memberi jaminan keselamatan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas ini.***

Sumber: Tribun