Meski Dihujani Intrupsi, Septina Yakin Tak Menghambat Pemilihan Wagubri

Senin, 27 Februari 2017

Ketua DPRD Riau Hj. Septina Primawati

PEKANBARU, Gilangnews.com - Rapat paripurna penyampaian hasil revisi Tata Tertib Pemilihan Wakil Gubernur di DPRD Riau berlangsung dengan hujan interupsi. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Riau Hj. Septina Primawati dihadiri Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi, Senin (27/2/2017).

Sejak awal dibukanya rapat paripurna, hujan interupsi langsung disampaikan anggota Fraksi PKB Yusuf Sikumbang yang meminta pendapat tentang keabsahan surat revisi tersebut. Namun pimpinan DPRD Riau tetap membacakan hasil penyempurnaan tata tertib pemilihan Wagubri tersebut.

Ketua DPRD Riau Hj. Septina Primawati mengatakan, interupsi yang diberikan adalah hal yang biasa. Menurutnya interupsi tersebut tidak akan menghambat proses pemilihan Wakil Gubernur nantinya.

"Itu hal yang biasa, tapi saya yakin masukan ini tidak akan berpengaruh pada proses pemilihan Wakil Gubenur Riau," kata Septina usai memimpin rapat.

Untuk proses selanjutnya dia mengatakan akan mengirim surat pada ketua fraksi untuk mengutus satu orang untuk menjadi panitia pemilihan Wagubri. "Setelah rapat ini akan kita surati," ujarnya dilansir goriau.com

Sementara itu, mantan Ketua Pansus Tatib Wagubri Aherson mengatakan, proses seleksi calon Wakil Gubenur Riau akan memakan waktu 30 hari lamanya hingga pelantikan. Lamanya proses tersebut lantaran telah sesuai dengan isi Tatib yang telah disusun. "Jadi cukup lama, sesuai dengan Tatib itu," katanya.

Untuk partai Demokrat, kata dia, pihaknya akan melakukan rapat pada hari Rabu besok untuk menentukan siapa yang akan diutus. Setelah Panlih dibentuk, baru akan memulai berkerja salah satunya menentukan siapa yang menjadi ketua Panlih.

"Setelah ditentukan ketua, kemudian mereka mulai melakukan seleksi Wagubri, seperti melakukan tes wawancara, program kerja dan tanya jawab," terangnya. ***