Penghinaan Terhadap Jokowi di Facebook Mematik Kemarahan Warga Daerah

Selasa, 28 Februari 2017

Jokowi dihina netizen. ©facebook.com

Gilangnews.com - Penghinaan berulang kali dialami Presiden Joko Widodo. Para pelaku diketahui mengunggah kata-kata kasar disertai foto di media sosial. Kasus itu pun berlanjut ke aparat kepolisian.

Salah seorang pengguna facebook, Indrisantika Kurniasari menghina Jokowi yang tengah menggunakan pakaian kebesaran adat Maluku. Saat berfoto Jokowi didampingi Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Ketua Forum Masyarakat Maluku Arnold Thenu tak terima dengan ulah Indrisantika. Menurutnya, status tersebut bukan hanya melecehkan Jokowi, tetapi juga menghina pakaian kebesaran adat orang Maluku.

"Orang ini mengatakan kalau ini (tunjuk foto Presiden Jokowi) adalah raja kodok, padahal itu adalah pakaian kebesaran raja-raja Maluku," kata Arnold di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/2) dilansir Merdeka.com.

Tak hanya Forum Masyarakat Maluku, belasan warga Maluku sengaja terbang ke Jakarta untuk melaporkan pemilik akun yang sama. Salah satunya yakni dosen dari Universitas Pattimura Maluku, Stevin Melay.

"Secara resmi akan membuat laporan polisi sebagai anak Maluku yang punya kegelisahan yang sama terhadap tatanan budaya Maluku," kata Stevin.

Stein mengaku sejak tanggal 25 Februari sehari setelah status itu muncul dan viral, dia langsung mengimbau kepada netizen untuk melaporkan pemilik akun tersebut. Tak kurang dari 2.000 komentar pun didapatkannya yang berisi dukungan untuk melaporkan Indri.

"Saya melakukan imbauan kepada masyarakat Maluku. Untuk Memproses hukum pemilik akun ini," ujarnya. Dia berharap polisi bertindak cepat sehingga bisa memberikan efek jera.

 



Akun penghina Jokowi 2016 facebook.com


Kejadian serupa juga pernah dialami Jokowi saat hadir dalam Karnaval Kemerdekaan Pesona Danau Toba. Kala itu Jokowi memakai busana adat Batak. Penghinaan terhadap Jokowi dirasa menyinggung masyarakat Sumatera Utara.

Ketua Aliansi Masyarakat Luat Pahae, Lamsiang Sitompul melaporkan akun bernama Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, pada Agustus 2016 lalu.

Nunik menulis kata-kata tak pantas. Jokowi seperti badut di Pulau Nias. Sementara Andi Redani menyamakan Jokowi dengan Lady Gaga.

"Kita terhina, saya sebagai orang Batak terhina. Saat Jokowi dikasih pakaian adat Batak dan dipakai, itu yang dihinanya, saya sebagai orang batak terhina. Ini menyangkut ITE," kata Lamsiang saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/8).

Atas alasan tersebut, kedua akun Facebook tersebut dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 157 KUHP. Dia mengaku kecewa dengan tulisan kedua akun tersebut yang sudah menghina pakaian kehormatan yang dikenakan Jokowi.

"Jelas sekali dia menghina Batak. Bagi kita ini sudah penghinaan, dan kalau melaporkannya harus orangnya langsung yang mengadu, nah sebagai orang Batak yang dihina kita laporkan karena merasa terhina," tegas Lamsiang yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Meski demikian, Lamsiang meyakini ada sejumlah akun Facebook lain yang melakukan tindakan serupa, tidak hanya Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa. Hanya saja, sampai dengan pelaporannya ke kepolisian, dia hanya menemukan kedua nama tersebut.

"Kita akan laporkan kalau siapapun yang pakai baju adat Batak dihina. Kebetulan yang pakai presidennya," tandasnya.