Muhammad Hatta Ali Resmi Jadi Ketua Mahkamah Agung

Rabu, 01 Maret 2017

Hatta Ali resmi kembali menjadi Ketua MA

GILANGNEWS.COM - Muhammad Hatta Ali resmi menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA), usai mengucap sumpah di depan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/3).

Pengangkatan kembali Hatta Ali ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung. Sebelumnya, pria kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan, pada 7 April 1950 tersebut kembali terpilih sebagai Ketua MA untuk periode lima tahun kedua (2017-2022). Dilansir JPNN.com.

Dia mendapatkan 38 suara dari total 47 suara dalam sidang paripurna khusus dengan agenda utama pemilihan Ketua Mahkamah Agung pada Selasa, 14 Februari 2017, bertempat di ruang Kusumah Atmadja lantai 14 Gedung MA.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2009, Hatta Ali hanya akan memimpin MA pada periode lima tahun kedua ini hingga bulan April 2020 (tiga tahun). Hatta Ali sendiri merupakan Ketua MA ke-13 sejak lembaga tersebut berdiri pada 1945 silam.

Mengutip laman resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Hatta Ali memulai kariernya di Departemen Kehakiman terhitung mulai 1 Maret 1978. Karier hakim Hatta Ali sendiri dimulai pada tahun 1982 semenjak dia diangkat sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pada pertengahan tahun 2005, Hatta Ali mendapat kepercayaan sebagai Dirjen Badan Peradilan Umum. Jabatan ini ia emban hingga diangkat menjadi Hakim Agung pada 23 Juli 2007. Pengalaman dan rekam jejaknya tersebut akhirnya mengantarkan beliau pada 1 Maret 2012 untuk diambil sumpah jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Agung.

Pengukuhan kembali dirinya sebagai Ketua MA untuk periode kedua hari ini turut disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri anggota Kabinet Kerja serta para pimpinan lembaga tinggi negara.

Acara tersebut kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan.***