Pesta Narkoba di Kantor LSM, Lima Orang Diangkut Polisi

Selasa, 07 Maret 2017

Barang bukti yang disita polisi dari kantor salah satu LSM Riau di Pekanbaru

GILANGNEWS.COM - Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Riau di Jalan Lokomotif, Nomor 1, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh mendadak jadi target penggerebekan tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (4/3/2017) kemarin. Di lokasi kantor LSM tersebut, petugas menciduk 5 pria sedang asik pesta sabu-sabu.

Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal, Iptu Noki Loviko, dari lokasi penggerebekan didapatkan juga barang bukti sepaket kecil sabu-sabu seberat 0,3 gram, satu set bong, 3 pipet kaca serta 3 buah mancis.

"Kelima tersangka itu kita gerebek ketika pesta sabu-sabu di TKP. Mereka adalah inisial BA (33), HS alias Bini (48), IR (38), IR alias Aciak (37) dan AS (48). Dari lima tersangka ini, Aciak merupakan bandarnya, bahkan yang bersangkutan (Aciak) juga tercatat sebagai salah satu bandar narkoba di Kampung Dalam," ujar Noki dikutip riauterkini.com, Senin (6/3/2017).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki ini menuturkan, terungkapnya aktivitas pesta barang haram yang dilakukan para tersangka itu berawal dari informasi masyarakat. Dari situlah, penyelidikan pun dilakukan hingga akhirnya petugas menggerebek dan menangkap kelima tersangka sekaligus.

Noki juga menjelaskan, bahwa lokasi penggerebekan di kantor LSM Peduli Riau tersebut mempunyai sedikit kesamaan dengan sejumlah rumah atau tempat persembunyian para bandar maupun pengedar narkoba di 'Kampung Narkoba' yakni Kampung Dalam. Bagaimana tidak, sewaktu digerebek, ditemukan pula sejumlah kamera CCTV yang terpasang di TKP.

"Ada CCTV-nya di TKP (Kantor LSM Peduli Riau). Mirip kayak di Kampung Dalam. Semua tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.***