Dishub Pekanbaru Akan Tertibkan Travel Gelap di Terminal BRPS

Rabu, 22 Maret 2017

Ilustrasi

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) kini sudah diambil alih oleh pemerintah pusat. Meski begitu, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru siap bantu menertibkan travel-travel gelap.
 
"Kita siap membantu tim dalam melakukan penertiban. Jika diperlukannya, maka kita sudah siapkan personel ke lapangan," kata Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Syaibul Alades SH dilansir riaumandiri,co di Pekanbaru, Selasa (21/3).
 
Selain membantu penertiban travel ia juga siap menertibkan pedagang yang melakukan bongkar muat di kawasan terminal. "Kita terus pantau aktifitas travel ilegal. Jika kedapatan, maka akan kita tindak tegas," ujar Syaibul.
 
Kata dia, hal itu sesuai wewenang undang-undang nomor 22 tahun 2009 dan undang-undang 23 tahun 2014 menjelaskan tentang Kewilayahan. Untuk tipe A dikelola pusat, tipe B Provinsi dan tipe C Pekanbaru. "Wewenangnya bukan sama kita lagi. Tapi kita siap bantu penertiban," imbuhnya.***