Polisi Kampar Ringkus Ninja Sawit di Perkebunan PTPN V

Rabu, 05 April 2017

pencuri sawit di Perkebunan PTPN V Sungai Pagar, Kampar

PERHENTIANRAJA, GILANGNEWS.com - Jajaran Polres Kampar berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian sawit yang beraksi di Blok 29 T Afdeling I Kebun Sungai Pagar PTPN V Senin (3/4/2017). Adapun pelaku yang berhasil diamankan Polsek Perhentian raja ini, yakni DG (17) tahun warga desa Hangtuah kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 1 unit sepeda mtor tanpa nomor polisi warna biru merk Suzuki Smash, 1 buah keranjang, dan 15 tandan buah Sawit.

Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi, dilansir riauterkini, Selasa (4/4/2017) membenarkan penangkapan tersebut.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,"tuturnya.***