Ojek Online di Pekanbaru Belum Berizin, DPRD: Jangan Operasi Dulu

Kamis, 06 April 2017

Ilustrasi

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Berbagai tanggapan dari kalangan wakil rakyat, terkait kehadiran ojek online di Kota Pekanbaru. Mulai dari desakan pembuatan regulasi, hingga kepastian operator ojek online, mengantongi izin dari OPD terkait.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH mengatakan, dengan kondisi sekarang, sudah adanya sebagian ojek online beroperasi di Kota Pekanbaru ini, harus disikapi segera oleh Dishub.

Sebab, sudah dipastikan mereka belum mengantongi izin dari Pemko, meski sudah ada izin skala nasional. Artinya, khasanah daerah Pekanbaru ini, punya aturan tersendiri, yang wajib diikuti semua investor.

"Meski mereka sudah kantongi izin di pusat, tapi harus mengikuti regulasi daerah. Dishub juga harus buat kajian. Untuk sementara, baiknya ojek online ini jangan beroperasi dulu," tegas Roni, Kamis (6/4/2017) dilansir tribunpekanbaru,com.

Ketegasan dari Dishub dan OPD terkait lainnya terkait ojek online ini, memang harus dilaksanakan. Tujuannya semata-mata, untuk untuk menghindari gesekan di lapangan. Apalagi ojek konvensional masih banyak beroperasi di kota ini. Tentunya, sedikit banyak akan berpengaruh di lapangan.***