Kepala Seksi Dishubkominfo Pelalawan diciduk Polisi Terkait Pungli

Jumat, 07 April 2017

ilustrasi

PELALAWAN, GILANGNEWS.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Pelalawan, Kamis (06/04/17) sekitar pukul 14.00 wib, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Seksi (Kasi) Rekayasa Keselamatan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pelalawan bernama Heri Siswanto.

Ia ditangkap polisi di kantornya jalan Poros Langgam Pangkalan Kerinci.

"Iya, jabatannya Kepala Seksi di Dishub inisial HR. Tim Saber Pungli yang mendapat laporan warga, bahawa ada pemungutan distribusi Keur di luar Peraturan Daerah, lalu melakukan OTT di sana," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, dilansir beritariau, Kamis (06/04/17).

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari laci meja pejabat itu berupa uang sebesar Rp 3 juta. Selain itu polisi memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas dugaan pungli ini.

Ari menjelaskan, atas laporan warga itu, pihaknya menyelidiki dan mengirimkan seorang petugas untuk menyamar sebagai supir kendaraan Truk Tronton untuk mengurus mutasi kendaraan dari Duri Kabupaten Bengkalis ke Kabupaten Pelalawan.

'Supir' ini pun menemui Heri.

"Jika pengurusan sesuai prosedur maka dapat membayar sesuai yang tertera di papan pengumuman, tidak sampai Rp.500.000. Namun jika saya bantu mengurus, maka biayanya lebih tinggi," ungkap Heri saat itu seperti dituturkan Saksi Korban kepada petugas.

Negosiasi pun terjadi. Heri menawarkan biaya pengurusan sebesar Rp3.500.000. Namun, si 'supir' meminta keringanan yaitu sebesar Rp3.000.000 yang akhirnya disetujui Heri.

Selanjutnya si supir menyerahkan Buku KIR dan uang sebesar Rp3.000.000.

"Petugas kita ‎ ikut melakukan pembayaran uang Keur tersebut dengan menyamar. Petugas berpakaian seperti sopir pengangkut tandan buah sawit," kata Ari.

Dikatakan Ari, kasus ini masih kita dalami. Pelaku diamankan dan masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempermudah proses hukum selanjutnya.***