Menkum HAM Minta Polda Riau Pidanakan Petugas yang Minta Uang ke Napi

Ahad, 07 Mei 2017

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mememinta pihak kepolisian dan tim saber pungli bisa berperan aktif dalam memerangi dugaan pemerasan yang dilakukan petugas dan pejabat Rutan dan Lapas di Riau.

Ini disampaikan Menkum HAM usai meninjau langsung dan berdiskusi dengan sejumlah tahanan di Rutan Sialang Bungkuk, pasca kaburnya 448 warga binaan di Rutan Pekanbaru ini.

"Saya baru dengar dari dalam, keluhan-keluhan dari mereka (tahanan) sudah saya dengar. Betul-betul ada perbuatan yang tak bertanggungjawab, ada pemerasan, sengaja suatu ruangan dibuat padat untuk dijadikan pemerasan," ujar Menkum HAM, Yasonna Laoly, Ahad (7/5/2017).

Yasonna Laoly juga sudah meminta Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dan jajaran untuk melakukan penyelidikan, dugaan pungli dan pemerasan para napi oleh petugas dan pejabat Rutan dan Lapas sebagaimana dikeluhkan para tahanan.

"Saya sudah minta pak Kapolda tidak hanya menindak secara administratif, tapi juga dipidana petugas yang mengambil uang itu. Kita tidak ada toleransi terhadap pemerasan ini,"tegas Yasonna .

Lebih jauh dikatakan Yasonna, hal ini penting dilakukan untuk menimbulkan efek jera dan pelajaran bagi pejabat dan petugas Lapas dan Rutan lain di Indonesia untuk menghilangkan praktek pemerasan ini.

"Kita harap pihak kepolisian mencari bukti pemerasan ini, supaya kita tarok juga mereka (pejabat dan petugas Lapas), biar tahu bagaimana rasanya seperti apa didalam," cetusnya.

Yasonna juga menginstruksikan Kepala Lapas dan Rutan se-Indonesia untuk mengevaluasi kondisi bangunan hingga sistem pengamanan sistem pengamanan Rutan dan Lapas.