Kaesang Pangerep Dilaporkan Karena Dianggap SARA

Rabu, 05 Juli 2017

GILANGNEWS.com - Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dikabarkan telah dilaporkan ke polisi.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat S dan diterima oleh Kantor Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017).

Kaesang dilaporkan telah melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian SARA.

Dalam laporan, disebutkan barang bukti adalah melalui print out Youtube yang semakin menguatkan bahwa Kaesang yang dimaksud adalah benar Kaesang Pangarep.

Berikut isi laporan Hidayat.

"Menurut keterangan pelapor bahwa pelaku/terlapor mengupload video ke akun Youtube milik terlapor yang isi videonya bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata:

mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, 'ga malu mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso'.

Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan."

Berdasarkan laporan Hidayat, diduga video yang dimaksud adalah video di akun Youtube Kaesang Pangarep yang berjudul #BapakMintaProyek.

Video tersebut diunggah oleh Kaesang pada 27 Mei 2017.

Dalam video itu Kaesang Pangarep menyampaikan beberapa opininya mengenai masyarakat Indonesia dan beberapa isu yang belakang terjadi di Indonesia.

Satu di antaranya adalah opini Kaesang mengenai pawai obor anak-anak yang berteriak 'bunuh Ahok'.