Untung Dilerai, Jika Tidak Pria di Kuansing Ini Tembak Kepala Tetangganya

Selasa, 08 Agustus 2017

TELUKKUANTAN, GILANGNEWS.com - Aksi ala koboy hampir saja terjadi di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Beruntung, aksi nekad tersebut digagalkan oleh masyarakat setempat, sehingga tak terjadi pertumpahan darah.

Adalah AN (32), warga Lingkungan Sinambek Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah yang hampir menjadi korban penembakan.

Tidak tahu persis apa yang terjadi antara AN dan Iw (48), yang juga warga Sungai Jering. Yang jelas, keduanya sempat adu mulut hingga Iw pulang menjemput pistol.

Kasus ini berawal saat AN datang ke Bengkel Deri yang terletak di Simpang Empat Telukkuantan, sekitar pukul 20.30 Wib pada Sabtu (5/8/2017) lalu.

Ketika AN sedang duduk, datang Iw dan langsung menyuruhnya pergi. Perkataan Iw langsung ditanggapi dengan serius oleh AN.

"Ngak usah cari gara-gara, kalau saya tidak mau, kamu mau ngapa? Kalau di rumah kamu, bisa kau mengusir saya," ujar AN kepada Iw.

Mendengar hal itu, Iw langsung berkata "tunggu kau di sini, saya tembak kau". AN pun menjawab akan menunggu Iw. Iw pun pergi dan tak lama kemudian kembali dengan membawa pistol.

Melihat aksi tersebut, sang pemilik bengkel dibantu warga lain langsung memegang tangan Iw. Karena dipegang, Iw kembali melontarkan kata-kata ancaman kepada AN.

Karena situasi semakin panas, sang pemilik bengkel menyuruh AN untuk pergi. AN pun pulang dan langsung membuat laporan ke Polres Kuansing.

Mendapat laporan tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIk,MH langsung memerintahkan jajarannya untuk mengamankan Iw. Pada Senin (7/8/2017), sekitar pukul 15.30 Wib pelaku diamankan tim opsnal yang dipimpin KBO Reskrim Iptu Rafidin

"Iw ditangkap di rumahnya yang terletak di Kelurahan Sungai Jering. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit senjata api dan enam buah selonsong berisi peluru kacang," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, Selasa (8/8/2017).

Selain itu, polisi juga menyita 36 butir peluru kacang, satu buah kantong plastik dan satu unit sepeda motor merk Honda dengan nomor polisi BM 2841 KD.***