15 Paket Sabu-Sabu Disembunyikan dalam Botol Bedak

Senin, 28 Agustus 2017

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Perang terhadap narkoba terus dilakukan oleh Polres Rokan Hilir di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (26/8/2017) malam, sekitar pukul 19.30 WIB, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu kembali dibekuk oleh tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil di Simpang Jengkol, Dusun Bakti, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Dari pelaku berinisial Z alias Bagol (35), warga Simpang Jengkol Dusun Bakti Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil tersebut disita barang bukti 15 paket sabu-sabu yang disimpan dalam botol bedak warna kuning.

"Selain 15 paket sabu-sabu, juga diamankan barang bukti berupa satu dompet yang berisi satu paket sabu-sabu serta bebebarapa barang bukti lainnya," ujar Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Paur Humas Aiptu Cherry, Senin (28/8/2017).

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu sore, sekitar pukul 17.30 WIB, tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil mendapat informasi dari warga yang menyebutkan adanya seorang pria kerap melakukan transaksi sabu-sabu.

Selanjutnya tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan dialamat yang disebutkan.

Malam harinya, sekitar pukul 19.30 WIB, setelah dipastikan keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya.

Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, tim melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti 16 paket sabu-sabu siap edar dan barang bukti lainnya terkait narkoba.

Pelaku dan barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Rohil guna untuk pengusutan Lebih lanjut.

"Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Rohil untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkas Cherry.