Satpol PP Inhu Akan Razia Aksi Mesum di RTH Taman Asri Kota Molek dan Kafe Prostitusi

Kamis, 14 September 2017

RENGAT, GILANGNEWS.com - Dibangun dengan dana ratusan juta gunakan APBN dan APBD, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Asri Kota Molek di Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu dijadikan pasangan pacaran untuk mojok dan melakukan tindakan tidak senonoh alias mesum.

Sebagaimana laporan masyarakat bahwa di RTH pada malam hari banyak pasangan remaja yang berpacaran, selain para remaja pacaran juga banyak ditemukan barang seperti kondom di sekitar RTH tersebut.

Selain di RTH, masyarakat juga keluhkan keberadaan kafe di Jalan Elak dan Kafe di perbatasan desa Japura dan Kelurahan Sekar Mawar dan keberadaan kedai tuak.

Menyikapi keresahan masyarakat, Dandru Sat Pol PP Pasir Penyu, Febby Rianto SE saat dikonfirmasi di Kantor Camat Pasir Penyu, Kamis (14/9/2017) mengatakan, pihaknya akan koordinasi ke pihak Polsek dan Kasi Trantib dan Camat untuk melaksanakan razia di RTH dan kafe yang ada di wilkum kecamatan Pasir Penyu dalam waktu dekat.

"Kita hanya bisa merazia, mengenai pelanggaran seperti mungkin ditemukan narkoba atau miras itu yang berhak menindak pihak kepolisian. Intinya kita tetap berkordinasi," terangnya.

"Mengenai Pekat di Kecamatan Pasir Penyu, nanti kita akan minta Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Pasir Penyu untuk melaksanakann razia rutin di titik-titik yang disinyalir menjadi tempat mesum atau lainnya yang berhubungan dengan pekat," lanjutnya.

Dengan akan digelarnya razia rutin oleh Satpol PP, Danru berharap kerjasama orangtua yang nantinya anak ketangkap jangan marah dan menyalahkan Satpol PP. "Karena anak yang ketangkap oleh Satpol PP saat razia akan panggil orang tuanya ke kantor camat," pungkasnya.

Sementara itu, Sekcam Pasir Penyu Sani SSsos saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, RTH tersebut hingga kini belum ada diserahkan kepada pihak kecamatan. Namun dengan adanya keluhan masyarakat pihak kecamatan akan printahkan Satpol PP untuk segera merazia RTH tersebut.

"Dengan adanya pemberitaan tentang kafe prostitusi di jalan Elak di Kelurahan Tanah Merah, kemarin kita bersama Lurah, Bhabin dan Babinsa mendatangi tempat tersebut. Benar, memang di kafe tersebut menjadi tempat prostitusi sebagaimana di dalam berita sebelumnya," ujarnya.

"Disaat kami ke sana ada 3 orang wanita yang diduga PSK, disaat kami tanya mereka mengatakan bawa kafe buka sejak jam 10 pagi dan tutup jam 3 hingga jam 4 dini hari atau tergantung tamu pulang," lanjutnya.

"Terkait hal ini kita sudah perintahkan lurah untuk segera panggil pemilik kafe atas nama Tarigan warga Kelurahan Kembang Harum, juga sudah saya tegaskan kepada lurah suka tidak suka kafe tersebut harus ditutup," tegasnya.