Pria Pengangguran Ditangkap di dalam Bus Tujuan Riau, Polisi Amankan Setengah Kilogram Sabu

Ahad, 01 Oktober 2017

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil, Provinsi Riau Sabtu (30/9/2017) siang kemarin, berhasil menggagalkan penyelundupan setengah kilogram Narkoba jenis Sabu. Barang haram ini dibawa masuk ke Riau melalui jalur darat, dengan menumpangi bus antar provinsi.

Lelaki berinisial BH alias Budi dibuat tak berkutik dibekuk aparat siang kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu pria 37 tahun tersebut tengah menumpangi bus. Tak tanggung-tanggung, di dalam tas kain miliknya polisi menemukan lima paket besar Sabu seberat setengah kilogram.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto dikonfirmasi Minggu (1/10/2017) sore menjelaskan, polisi yang sudah mengendus gerak-gerik Budi langsung mencegat bus yang ditumpanginya, tepat di jalan lintas Riau-Sumut, Simpang Martabak Bagan Sinembah.

"Awalnya kita dapat info, bahwa ada seseorang yang diduga membawa Narkoba masuk ke wilayah Rohil. Dari situ Tim Opsnal turun melakukan penyelidikan. Sekitar sore harinya, melintas bus antar provinsi yang dicurigai ditumpangi oleh pelaku sehingga kita berhentikan," jelas AKBP Sigit.

Aparat yang sudah mengantongi ciri-ciri Budi tidak kesulitan melacaknya. Penggeledahan kemudian dilakukan dan ditemukan Narkoba jenis Sabu bernilai ratusan juta Rupiah tersebut. Ia pun kemudian digelandang ke Mapolres Rohil untuk dimintai keterangannya, bersama barang bukti Sabu tersebut.

Pihaknya, lanjut Kapolres Rohil, bakal melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut, termasuk melacak siapa jaringannya, mengingat jumlahnya tidak sedikit. Selain lima bungkus Sabu berisi setengah kilogram tersebut, jajarannya juga mengamankan ponsel milik Budi.

Atas ulahnya, pria pengangguran asal Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil ini pun terpaksa dijebloskan ke sel penjara, dan terancam dijerat hukuman yang berat. "Kita sudah proses yang bersangkutan, dan ini akan kita kembangkan lagi," pungkas mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau ini. ***